Dewan Desak Pemkot Mojokerto Rombak Manajemen PDAM

23-kar-Edwin Indrapraja - GerindraKota  Mojokerto, Bhirawa
Komisi II DPRD Kota Mojokerto mendesak Pemkot Mojokerto melakuan perombakan manajemen PDAM. Kalangan wakil rakyat menilai kucuran penyertaan modal senilai Rp2,25 miliar yang dilakukan Pemkot tak akan maksimal jika personel manejerial PDAM tak dilakukan perombakan.
”Dalam Perda penyertaan modal sudah diatur soal kriteria personel manejemen PDAM. Apakah itu sudah diterapkan dengan benar,” sindir Edwin Indra Praja, anggota komisi II DPRD Kota Mojokerto saat dihubungi Bhirawa Senin (22/9) kemarin.
Edwin juga menilai,  sejak ditangani tim penyehatan PDAM dari Pemkot tak ada perubahan yang mengatur manejemen perusahaan milik pemerintah daerah itu.
”Harus segera dilakukan audit dan jika ditemukan kebocoran-kebocoran anggaran mestinya secepatnya dilakukan perubahan manajemen,” ujar politikus asal Partai Gerindra ini.
Menurut politisi yang juga aktivis buruh ini, jika tak segera ditangani secara profesional perusahaan plat merah itu akan bangkrut karena terus merugi. Meski setiap tahun Pemkot menyuntikan dana segar terhadap PDAM, dipastikan tak akan membuat perusahaan Itu menjadi sehat tanpa adanya perubahan manajemen yang profesional.
”Sangat disayangkan kalau kini Pemkot melalui tim penyehatannya hanya melakukan audit dan membahas penanaman modal saja tanpa melakukan action perubahan manajemen,” paparnya.
Jika dihitung-hitung jumlah kerugian yang dialami PDAM nilainya cukup besar. Dari hasil audit yang dilakukan Inspektorat,PDAM terus mengalami kerugian. Setiap bulan, perusahaan ini merugi sebesar Rp112 juta. Tak cukup hanya dibenahi, namun harus dilakukan perombakan total, baik dari sisi manajemen, produksi maupun pelayanan pelanggan.
Kalau pola manajemen yang diterapkan saat ini tetap dipertahankan, maka asas pelayanan masyarakat menjadi tidak terpenuhi secara terus-menerus. PDAM Maja Tirta yang didirikan tahun 1992 silam sekalipun tak pernah meraup keuntungan.
Sejak dikeluarkan Perda penyertaan Modal tahun 2013 lalu, Pemkot Mojokerto sudah mengalokasikan dua kali dana segar ke PDAM. Pada tahun 2013 lalu sebesar Rp2,25 miliar dan pada APBD 2014 sebesar Rp5,2 miliar. Tapi informasi yang diterima dari PDAM Kota Mojokerto suntikan dana 2013 sebesar Rp2,25 miliar hanya digunakan untuk melunasi hutang warisan PDAM dan bukan untuk penyehatan.
”Kucuran APBD Rp2,25 miliar sudah saya pergunakan untuk melunasi hutang-hutang PDAM. Untuk perbaikan produksi saya masih menunggu kucuran dana lagi dan sampai sekarang masih belum turun,” terang Trisno Nurpalupi, Direktur PDAM Kota Mojokerto. [kar]

Keterangan Foto : Edwin Indrapraja

Tags: