Dewan Desak Pemkot Tinjau Pembangunan Apartemen Grand Sungkono Lagoon

Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Vinsensius Awey ketika melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa rumah yang terdampak pembangunan Apartemen Grand Sungkono Lagoon

DPRD Surabaya, Bhirawa
Atas permintaan warga perumahan Dharmahusada Mas, Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Vinsensius Awey melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa rumah yang terdampak pembangunan Apartemen Grand Sungkono Lagoon.
Kepada wartawan, Awey menceritakan jika dirinya cukup terkejut dengan kondisi ratusan rumah mewah yang retak akibat penurunan tanah.
“Penurunan tanah itu sangat terlihat, karena terjadi cekungan sekira 10 cm dan akibatnya sangat fatal terhadap ratusan rumah di Dharmahusada Mas,” ucapnya Selasa (30/7).
Hasil penelusuran Awey, ternyata proyek pembangunan apartemen Grand Sungkono Lagoon ini akan membangun basement 3 lantai (ke bawah).
“Menurut keterangan LH memang diperbolehkan, asal didahului dengan kajian yang benar. Lantas siapa yang percaya dengan itu, karena kejadian di Jalan Gubeng kemarin juga seperti itu. Maka jangan salahkan jika saya tidak lagi percaya kajiannya,” tandasnya.
Awey meminta kepada manajemen proyek pembangunan apartemen Grand Sungkono Lagoon untuk bertanggung jawab secara penuh atas kerusakan yang ditimbulkan, dengan cara mengembalikan seperti semula.
“Warga sempat diminta untuk membuat rincian biaya kerusakan semacam Rencana Anggaran Biaya (RAB), tetapi setelah dibuat oleh warga hanya disetujui 30 persen, padahal seharusnya tidak ada tawar menawar, harus 100 persen diganti,” tegasnya.
Awey berpandangan, bahwa ijin pembangunan apartemen tersebut bisa dipersoalkan bahkan sampai pencabutan ijin, jika ternyata tidak mengikuti tahapan dan aturan yang sudah tercantum dalam Perda.
“Kalau tidak, maka ijinnya bisa dicabut karena bisa dianggap melanggar ketentuan Perda. Maka ijinnya juga perlu dicek kembali, apakah sudah sesuai ketentuan atau tidak. Apalagi Jarak antara perumahan dengan proyek tersebu hanya dipisahkan oleh jalan,” tuturnya.
Oleh karenanya, kini Awey menyerahkan persoalan tersebut kepada warga terdampak, apakah segera melayangkan surat ke dinas terkait atau duduk bareng dengan manajemen proyek.
“Atau segera layangkan surat pengaduan ke dewan, silahkan pilih. Karena kami akan berusaha memediasi,” tambahnya. Diakhir paparannya, Awey meminta kepada dinas terkait di lingkup Pemkot Surabaya untuk segera jemput bola (merespon cepat ke lokasi).
“Datangi warga, cek lokasi dan lakukan kajian ulang. Apakah ijin dan tahapan pembangunannya telah sesuai, karena kondisinya sudah berdampak terhadap perumahan warga sekitarnya,” Imbaunya.
Disinggung soal perannya sebagai wakil rakyat, Awey mengatakan jika DPRD Surabaya bisa saja langsung melakukan pemanggilan berdasarkan temuannya saat sidak, namun sangat tergantung sikap warga.
“Bisa saja kami melakukan panggilan untuk hearing dengan pihak-pihak yang terkait, tetapi kalau warganya tidak sepakat, lantas siapa yang akan mewakili. Ini kan jadi dilema. Artinya kehadiran saya di lokasi merupakan respon terhadap keluhan warga itu,” pungkasnya. [dre]

Tags: