Dewan Desak Pemprov Realisasikan Pembangunan Kantor Dinas di Suramadu

Jembatan Suramadu

Jembatan Suramadu

DPRD Jatim, Bhirawa
Setelah terhenti hampir selama tiga tahun sejak 2011, DPRD Jatim mendesak Pemprov Jatim untuk segera merealisasikan pemindahan sejumlah kantor dinas di kawasan kaki Suramadu.  Ini karena merujuk  RTRW Kota Surabaya, sepanjang kawasan Jl A Yani akan diplot menjadi kawasan bisnis.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Jatim Yusuf Rohana mengakui alasan Pemprov Jatim tidak segera membangun beberapa kantor dinas di sepanjang kawasan kaki Suramadu, karena waktu itu harga tanah di sana cukup mencekik leher. Karena itu pembangunan Kantor Peternakan (Disnak) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dibatalkan, meski Tim Appraisal sudah turun.
“Memang seharusnya pada 2015 ini, seluruh rencana Pemprov Jatim untuk membangun kantor dinas akan segera direalisasikan. Mengingat kawasan tersebut perkembangannya cukup pesat. Dengan begitu kantor dinas tidak lagi dipusatkan di Jl A Yani yang sudah menjadi kawasan padat,”lanjut politisi PKS, Rabu (3/12).
Lebih lanjut ditambahkan Yusuf, jika persoalan lahan bisa dilakukan koordinasi dan perhitungan ulang sehingga didapatkan harga yang baru yang tentunya tidak memberatkan APBD. Apalagi harga lahan di Jl A Yani sekarang ini cukup mahal, dan dipastikan dapat dilakukan tukar guling dengan pihak ketiga.
Humas Badan Pengembangan Kawasan Suramadu (BPWS) Faisal Yasir Arifin menegaskan pada 2015 ini, BPWS akan mengembangkan rest area seluas 40 ha di kawasan kaki Suramadu di wilayah Bangkalan. ”Prinsipnya, kami akan terus berupaya merealisasikan pembangunan Madura dengan menggandeng ulama, kiai, LSM dan sudah barang tentu yang mutlak adalah kerjasama dengan empat kabupaten di Madura,”ujarnya.
Ditanya tentang hubungan BPWS dengan Pemkab Bangkalan yang hingga kini belum harmonis, Faisal menegaskan, komunikasi intensif dengan Bangkalan terus dilakukan. “Bahkan, kemarin DPRD Kab Bangkalan beraudiensi dengan kami tentang pembangunan Madura, khususnya di kawasan kaki Jembatan Sisi Madura (KKJSM) di Bangkalan,”tukasnya.
Seperti diketahui, rencana Pemprov Jatim  memindahkan kantor Dinas Peternakan (Disnak) dari Jl Ahmad Yani ke kawasan kaki Suramadu, sudah ‘harga mati’. Waktu itu, Tim Appraisal sudah diturunkan untuk  proses tukar guling lahan Disnak.
Gubernur Jatim Dr H Soekarwo telah memberikan kepastian jika dalam waktu dekat Pemprov Jatim segera merealisasikan pembangunan kantor Disnak di kawasan kaki Suramadu.
Terkait dengan proses tukar guling lahan Disnak, gubernur akan bersikap hati-hati. Jangan sampai proses tukar guling menguntungkan pihak lain. Karena itu,  lahan penggantinya di sekitar kawasan Suramadu harus memiliki nilai plus dan dapat mendukung keberadaan Suramadu. ”Saat ini kami masih mempelajari proses tukar guling. Tapi yang pasti kami mendukung di sekitar kawasan Suramadu untuk menjadi sebuah unit centre,”jelas Pakde Karwo.
Selain memindahkan kantor Disnak, Pemprov Jatim berencana membangun Ruang Terbuka Hijau (RTH) di sepanjang kaki Suramadu. Dalam RTH akan dilengkapi taman, tempat bermain dan jogging track.
“Dengan begitu masyarakat sekitar dapat memanfaatkan RTH untuk tempat bermain anak-anak serta tempat olahraga bagi orang dewasa,”paparnya. [cty]

Tags: