Dewan Desak Urus Izin Tambang Prosedural

Dewan LumajangLumajang, Bhirawa
Persoalan pertambangan pasir Lumajang meskipun saat ini telah beroperasional, namun fakta yang terjadi di lapangan masih saja ditemukan penyimpangan, hingga sejumlah LSM mengadakan diskusi penel yang dihadiri oleh Karimullah, Politisi Golkar yang juga sebagai anggota DPRD Provinsi Jatim dari komisi D.
Karimullah menegaskan bahwa untuk mengatasi persoalan pertambangan pasir tersebut adalah tentang perijinan yang diharapkan harus cepat tegas dan tepat.
Hal tersebut menurutnya bukan tanpa alasan, sebab dari 18 penambang yang telah mendapatkan lampu hijau untuk pelaksanaan pertambangan terdapat 7 penambang yang tidak bisa menambang akibat arealnya bersinggungan dengan perhutani. Dan hasil Dengar pendapat dari peserta diskusi panel tersebut juga mengeluhkan adanya tumpang tindih lokasi perijinan.
“Sekalipun cepat tapi gak tepat bisa menyisakan persoalan, barusan saya juga minta bantuan pengukuran izin susah dikeluarkan dari provinsi. Ada klaim perhutani berkaitan tentang itu akhirnya kan belum selesai juga, ya cepat ya tepat,” terangnya.
Bahkan terdapat temuan dari peserta diskusi yang merupakan mantan ketua Pemuda Pancasila Lumajang, Maman yang menjelaskan secara terang-terangan menyebutkan pelanggaran dari satu penambang yang berizin melakukan pertambangan di tanah milik warga yang bersertifikat dan juga di lapangan banyak ditemukan jual beli Kartu kendali kepada para penambang yang tidak berizin dengan harga yang cukup tinggi.
Modusnya menurut Maman, kartu kendali yang fungsinya sebagai kendali pajak dari pemkab lumajang seharusnya pasir yang diangkut harus berasal dari areal pertambangan sesuai dengan yang tertera dalam kartu kendali tersebut namun hasil temuannya Kartu kendali tersebut di jual kepada penambangan lain agar terbebas dari razia polisi.
“Mereka mendapatkan penjualan kartu kendali yang seharga 75 ribu sedangkan dia setornya ke pemda cuma 20 ribu kan dia bati aksi ( untung banyak ) untuk ini saya mohon untuk di simak betul,” terangnya.
Menurutnya, pasir yang lalu lalang tersebut banyak yang telah melakukan penyimpangan akibat adanya jual beli Kartu kendali, dan dia mencontohkan bahwa penambang pasir yang ada di kecamatan Kunir mendapatkan kartu kendali dari kecamatan Pronojiwo. Sehingga Maman menilai pengawasan pemkab lumajang terhadap para penambang tersebut menurutnya lemah.
Dalam diskusi tersebut sempat terkendala setelah unsur dari pemerintah daerah dalam hal ini Bupati lumajang dan ketua DPRD lumajang tidak hadir dalam acara tersebut. Menurut informasi dari panitia diskusi panel tentang tata kelola pertambangan tersebut tetap berlangsung tanpa kehadiran unsur eksekutif dan legislatif yang beralasan bersamaan dengan kegiatan di gedung Dewan.
Karimullah mengaku kecewa dengan ketidakhadirannya Bupati dan ketua DPRD yang diharapkan dapat duduk bersama dalam memecahkan persoalan pertambangan tersebut, sebab ketidak kehadirannya juga tidak diwakilkan oleh wakil Bupati atau dinas yang berkompeten di bidang perpasiran. “Paling tidak ada wakil-lah, baik dari jajaran eksekutif dan legislatif,” kilahnya.
Politisi golkar tersebut tetap akan membawa persoalan yang telah disampaikan oleh para peserta diskusi tersebut kepada pansus pasir di DPRD provinsi jatim.bahkan menurut Karim bahwa hasil dari masukkan para peserta yang di dapat dari diskusi tersebut rencananya digunakan untuk mendorong dalam mempercepat perijinan.
Sebab akibat penutupan sementara pertambangan pasir di Lumajang kemarin menurut Karim berdampak terhadap penyerapan anggaran mulai dari penyerapan dana ADD ,proyek proyek tol dan berbagai proyek fisik yang membutuhkan pasir. Memang dampak dari itu jujur ya mulai penyerapan dana ADD ,APBD, proyek proyek tol dan sebagainya kemarin sempat menjadi beku, lantas salah satu rekomendasi pansus untuk membuka kembali pasir ,” jelasnya. [dwi]

Tags: