Dewan Desak Wali Kota Mojokerto Segera Isi Jabatan Kosong

Deny Novianto Bapemperda DPRD Kota Mojokerto.. [kariyadi/bhirawa]

Kota Mojokerto, Bhirawa
Kalangan DPRD Kota Mojokerto mendesak agar Wali kota Ika Puspitasari segera mengisi jabatan sejumlah Kepala OPD yang mengalami kekosongan. Menurut para wakil rakyat, kekosongan dalam jabatan strategis di lingkup Pemkot Mojokerto dapat berdampak pada kualitas pelayanan kepada masyarakat yang kurang maksimal,
Setidaknya ada lima kursi jabatan strategis yang kosong untuk eselon IIB, yakni kepala BPPKA, kepala Balitbang, kepala DPM-PTSP, kadiskominfo dan kadinsos. Sedangkan untuk jabatan eselon IIIA, yakni kepala bagian perekonomian dan kepala bagian organisasi.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Mojokerto, Deny Novianto mengatakan, Walikota harus segera menyikapi dengan melakukan pengisiAsn pejabat tinggi pratama tersebut.
“Meskipun semuanya jabatan itu terisi Plt (pelaksanaan tugas), namu  Ning Ita (Walikota Mojokerto, red) lebih basik segera  mengisi jabatan secara definitif. Hal ini bisa memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat,” lontar Deny Novianto ditemui di Gedung Dewan, Rabu (25/6).
Deny mengungkapkan, bahwa nantinya akan ada beberapa apratur sipil negara (ASN) dari jabatan eselon IIB yang bakal pensiun pada 2020, sehingga akan ada kekosongan.
“Nah, untuk mengantisipasi banyaknya kekosongan-kekosongan jabatan, seyogyanya walikota segera menyikapi hal ini. Yang kemarin kan hanya pergeseran jabatan saja, tidak menambah jabatan yang kosong,” imbuh Politisi Partai Demokrat ini.
Sebelumnya, sebanyak 51 pejabat masuk dalam gerbong pertama dalam rangkaian mutasi. Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari melantik di Pendopo Graha Praja Wijaya Pemkot Mojokerto pada Selasa, (11/6) lalu.
Dalam mutasi tersebut, Ning Ita memang berniat melakukan beberapa kali perombakan pejabat, hal itu bertujuan agar menemukan susunan dan formasi jabatan yang tepat.
“Mutasi jajaran pejabat di setiap instansi pemerintah merupakan bagian dari kehidupan dan kebutuhan organisasi dalam rangka peningkatan kapasitas karir pegawai,” ujar Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari.
Nig Ita menjelaskan, bahwa hal ini untuk melakukan pembenahan dan pemantapan organisasi, dalam rangka meningkatkan kinerja dan penyelenggaraan tugas serta pelayanan yang maksimal.
“Pelantikan pejabat ini dimaksudkan untuk lebih memperlancar pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan publik. Bukan sekedar penempatan figur-figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu,” pungkasnya. [kar]

Tags: