Dewan Dorong Ijazah TK jadi Syarat Masuk Sekolah Dasar

DPRD Surabaya,Bhirawa
Tidak dijadikannya ijazah Taman Kanak Kanak(TK) atau Roudhotul Atfall(RA) sebagai syarat pendaftaran ke Sekolah Dasar (SD) dinilai sebagai bentuk peminggiran pendidikan pra sekolah. Dewan mendorong penggunaan ijazah pra sekolah ini untuk  syarat masuk SD sebagai bagian pengembangan pendidikan pra sekolah.
Wakil ketua komisi D DPRD Kota Surabaya Junaedi mendorong Dinas Pendidikan (Dispendik) agar ijazah TK dan RA menjadi salah satu syarat utama untuk masuk ke sekolah dasar. Menurutnya tidak dipergunakannya ijazah TK justru membuat orang tua enggan memasukkan anaknya ke pendidikan pra sekolah tersebut.
Kondisi ini diketahui politisi asal fraksi Demokrat tersebut setelah mendapat sejumlah keluhan dari para guru TK dan RA saat reses di wilayah kelurahan Lakarsantri. Junaedi menganggap keberadaan TK dan RA ini sia sia jika ijazahnya tidak digunakan.
“Untuk itu kami selaku anggota dewan akan mengatur regulasi agar nantinya ijazah TK dan RA tidak percuma atau bisa dijadikan syarat utama untuk masuk ke sekolah dasar,” katanya.
Bahkan kata Junaedi, untuk mengambil ijazah, orang tua murid harus membayar sekitar Rp 800 ribu sampai Rp 1 juta. Dengan adanya pembayaran ini, banyak orang tua murid yang tidak mengambil ijazah tersebut.
“Alasan orang tua murid tidak mengambil ijazah karena mereka (orang tua murid) tidak mampu untuk membayarnya. Dan juga ada yang mengaku percuma diambil jika tidak menjadi syarat masuk ke sekolah dasar,” ucapnya.
Wakil rakyat selama dua periode ini mengaku sangat prihatin dengan para nasib guru TK dan RA jika keberadaanya diabaikan atau tidak diperlukan lagi. Apalagi ia mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya selama ini hanya memberikan uang transport hanya Rp 300 ribu.
“Saya berharap dispendik (dinas pendidikan) memberikan surat edaran agar setiap anak yang akan masuk ke sekolah dasar wajib menyertakan foto kopi ijazah TK dan RA,” pintanya. [gat]

Tags: