Dewan Kota Surabaya Desak Pemkot Atur Jarak Reklame

Pemasangan reklame terlihat semrawut sehingga mengganggu estetika Kota Surabaya. Karena itu dewan meminta pemkot untuk mengatur jarak antar reklame. [gatot/bhirawa]

DPRD Surabaya, Bhirawa
Ketua Komisi A DPRD Surabaya Herlina Harsono Njoto mendorong pemkot melakukan pengaturan jarak antar reklame. Saat ini banyak reklame yang berdiri pada satu ruas jalan tertentu. Di beberapa ruas jalan yang masuk kawasan terbatas memang jaraknya sudah ditentukan.
“Tetapi pada kawasan yang belum ditetapkan sebagai kawasan terbatas, semestinya perlu ditertibkan,” katanya, Kamis (7/12).
Politisi Partai Demokrat ini mengakui, Pemkot Surabaya membutuhkan PAD dari reklame. Namun, menurutnya estetika kota juga harus diperhatikan.
“Bila jarak diatur, semakin sedikit titik reklame bisa jadi lebih mahal. Karena orang akan berlomba memasang di titik itu jika letaknya strategis,” tutur Herlina.
Ia menambahkan, selain mengatur jarak antar reklame, pemkot juga perlu mengatur jumlah reklame yang berdiri dalam satu persil.
“Berapa banyak reklame yang ada di satu titik ini juga harus diatur. Ini juga berkaitan dengan estetika kota,” paparnya.
Herlina mengungkapkan, jika dalam satu tembok besar ditempeli banyak reklame, maka praktis akan mengurangi kompetisi di daerah sekitar itu. Ia mengakui keberadaan reklame membuat suasana kota menjadi lebih hidup, namun pada 2018 perlu ada pengaturan lebih lanjut tentang masalah pendirian reklame. “Karena nanti kan ada perbaikan Perda Reklame,” ungkapnya. [gat]

Tags: