Dewan Dorong Pemkot Surabaya Lakukan Percepatan Penyesuaian UMK

Wakil Ketua DPRD Surabaya, AH Thony

DPRD Surabaya, Bhirawa
Kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi akan berdampak pada turunnya daya beli masyarakat, yang diantaranya dari kelas pekerja. Karena tidak diikuti dengan naiknya besaran upah.

Wakil Ketua DPRD Surabaya, AH Thony, meminta Pemkot Surabaya segera menginisiasi percepatan pembahasan penyesuaian Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), yang biasanya dilakukan pada Desember.

“Yang bisa dilakukan untuk mengurangi beban masyarakat adalah, melakukan koordinasi ulang Pemkot Surabaya dengan Provinsi Jatim, melibatkan pengusaha dan perwakilan buruh untuk melakukan kajian terhadap penyesuaian UMK,” terangnya pada Rabu (08/09/2022).

Lebih lanjut politisi Partai Gerindra itu mengatakan, operasi pasar untuk memenuhi kebutuhan bahan pokok masyarakat, tidak cukup menjadi solusi untuk saat ini.

“Operasi pasar dilakukan ketika ada kelangkaan item kebutuhan pokok yang berakibat pada naiknya harga. Dalam situasi sekarang, bahan pokok banyak tersedia namun daya beli masyarakat rendah. Lagi pula seberapa banyak operasi pasar mampu menjangkau seluruh warga Surabaya,” imbuhnya.

AH Thony menambahkan, ketika kebijakan kenaikkan harga BBM bersubsidi tidak bisa dilakukan peninjauan kembali, maka yang harus dilakukan oleh pemerintah kota Surabaya, bersama seluruh kepala daerah di Jatim, yang dikoordinir pemerintah provinsi Jawa Timur, segera membahas terhadap dampaknya. Baik itu multi effect yaitu harga barang naik, dan multi player effect yang membuat mata rantai usaha terpukul.

“Selama ini kita terjebak dalam sebuah logika ketika BBM naik maka beban perusahaan akan bertambah berat. Padahal perusahaan itu hanya mengantarkan pada satu putaran siklus mata rantai. Sedangkan hasil produksi harus terjual yang keuntungannya untuk kelangsungan produksi selanjutnya. Akan menjadi masalah disaat daya beli masyarakat turun,” terangnya.

Menurut AH Thony, sekarang tinggal keberanian dari Pemerintah Provinsi bersama Pemerintah Kabupaten dan kota untuk renegosiasi lebih dini, terhadap besaran pengupahan, yang biasanya dilakukan pada Desember.

“Untuk menyikapi situasi sekarang ini dimajukan saja, dalam rangka menyelesaikan kegelisahan masyarakat dan aksi yang terjadi dimana mana,” katanya.

AH Thony kembali mengatakan, upaya pemerintah mendongkrak daya beli masyarakat melalui instrumen kebijakan dengan menaikkan upah, perlu melibatkan peran perbankan.

“Mereka ini berperan membantu pasokan dana talangan, atau injeksi permodalan para perusahaan yang membutuhkan,” ujarnya.Sedangkan masyarakat dihimbau untuk bisa mengatur pola konsumsi.

“Dengan menahan dulu pemenuhan kebutuhan sekunder dan tersier. Melainkan mengutamakan kebutuhan primer dulu. Ya istilahnya mengetatkan ikat pinggang dulu,” pungkas AH Thony. [dre.adv]

Tags: