Dewan Dukung Pembangunan Fasilitas Pengelolaan Limbah B3 di Mojokerto

DPRD Jatim, Bhirawa
Untuk mengurangi pencemaran Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di Jatim, rencananya pada 2018 mendatang Pemprov Jatim akan membangun fasilitas prasarana untuk mengelola limbah B3. Ada pun letak pembangunan lahan tersebut ada di Desa Kenduro Mojokerto dengan lahan seluas 51 hektare, namun saat ini lahan tersebut masih dalam proses tukar guling dengan pihak Perhutani.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jatim Diah Susilowati mengaku untuk membangun fasilitas tersebut membutuhkan anggaran sebesar Rp 350 miliar. Namun karena beban kebutuhan yang cukup besar, maka mega proyek tersebut menggunakan anggaran sistem multi years.
”Yang jelas fasilitas tersebut dibangun di lahan seluas 51 hektare dan kini sedang dilakukan MoU dengan pihak Perhutani. Diharapkan pembangunan fasilitas pengelolaan limbah B3 dapat memberikan kemudahan bagi industri besar yang saat ini membuang limbahnya di Cilincing Jawa Barat, yang tentunya membutuhkan anggaran besar,”tambah Diah kepada wartawan, Rabu (25/10).
Ditambahkannya, dalam aturan UU disebutkan jika negara berkewajiban membangun atau memfasilitasi pengelolaan limbah B3, non B3 dan sampah spesifik. Bahkan tidak menutup kemungkinan pihak swasta juga membangun fasilitas tersebut dengan memenuhi beberapa syarat yang telah ditentukan Kementerian Lingkungan Hidup.
”Untuk pemilihan lahan tidak dapat dilakukan secara tiba-tiba. Semuanya harus melalui proses, di antaranya penelitian tanah yang meliputi bebas banjir, tidak mudah merembes dan jarak dengan pemukiman sekitar 500 meter. Artinya untuk lahan tidak boleh sembarangan dan semua diteliti dari pusat,”tegasnya.
Bagaimana dengan sejumlah masyarakat sekitar yang masih menolak pembuatan fasilitas pengelolaan limbah tersebut?, Menurut Diah perlu dilakukan pendekatan dan eduksi kepada masyarakat terkait cara mengelola limbah B3. Karena menurut mereka limbah B3 langsung dibuang tanpa dikelola menjadi barang yang bermanfaat.
Terpisah, anggota Komisi D DPRD Jatim Achmad Heri mendukung penuh pendirian fasilitas pengelolaan limbah B3 di Mojokerto. Selain dapat meningkatkan PAD di APBD Jatim, dan menekan pembuangan limbah B3 secara ilegal, pengelolaan limbah ini bisa meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar dari hasil limbah yang dikelola lagi.
”Dari dulu kami dukung realisasi pembangunan fasilitas tersebut. Tapi tentunya pihak-pihak terkait harus memberikan sosialisasi kepada masyarakat sekitar yang menganggap keberadaan fasilitas berbahaya bagi kehidupan. Padahal jika limbah B3 dikelola sesuai dengan aturan yang ada, justru akan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat sekitar,”tegas politisi asal NasDem ini. [cty]

Tags: