Dewan Dukung Pemkab Blitar Revisi Data Penerima Bansos

Suwito.

Kabupaten Blitar, Bhirawa
Masih banyak warga kurang mampu yang belum terdata, DPRD Kabupaten Blitar dukung upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar untuk merevisi data penerima Bantuan Sosial (Bansos) tahap kedua.
Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito mengatakan sejak mewabahnya Virus Corona (Covid-19) banyak kejadian dan kegiatan tak terduga di Kabupaten Blitar salah satunya menurunnya perekonomian serta berhentinya berbagai usaha pariwisata dan sebagainya setelah Pemerintah memberikan anjuran untuk tetap berada dirumah.
“Akibatnya hal ini berdampak langsung terhadap ekonomi masyarakat Kabupaten Blitar,” kata Suwito.
Lanjut Suwito, dengan kondisi demikian akhirnya Bantuan Sosial (Bansos) saat ini terus mengalir, baik dari Pusat, Provinsi, hingga daerah bagi warga terdampak, dimana Bantuan Sosial pertama telah disalurkan bulan April lalu. Namun ternyata masih banyak permasalahan terkait data penerima.
“Sehingga Pemkab Blitar saat ini terus melakukan revisi data penerima, dan jika memang ada warga yang layak maka harus dimasukan sebagai penerima Bansos tahap kedua ini,” ujarnya.
Selain itu dikatakan Suwito, pihaknya sangat mendukung upaya Pemerintah Kabupaten Blitar tersebut. Karena diakuinya, untuk penyaluran bantuan sosial bulan April lalu masih banyak komplain dari masyarakat yg dinilai belum tepat sasaran. Sehingga kini pendataan telah dilakukan mulai ditingkat RT/RW, baru nanti disampaikan ke camat melalui kepala desa, dan diusulkan kepada Bupati Blitar disertai berita acara.
“Kami juga berharap untuk penyaluran Bantuan Sosial yang kedua tidak ada lagi tumpang tindih, karena pendataan langsung dilakukan ditingkat bawah,” jelasnya.
Bupati Blitar, Drs H Rijanto MM juga mengakui bahwa data penerima Bantuan Sosial tahap pertama perlu dievaluasi. Karena pihaknya masih mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sehingga masyarakat yang meninggal dunia atau sudah mampu masih ada yang masuk didata tersebut.
“Kini Pemkab Blitar terus melakukan revisi data agar tepat sasaran, dan bantuan yang diberikan bisa benar-benar bermanfaat dan diterima bagi yang lebih membutuhkan,” kata Bupati Rijanto.
Disisi lain Bupati Rijanto juga meminta kepada Perangkat Desa hingga RT dan RW untuk melakukan kroscek yang valid serta menyampaikan laporan kepada Kepala Desa dan Camat jika ada data atau penerima yang tidak sesuai.
“Jika ada yang ganda bisa dialihkan kepada yang memang benar-benar membutuhkan, jangan sampai yang sangat mampu ikut masuk data tersebut,” pungkasnya.
Sementara perlu diketahui berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, Jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Kabupaten Blitar saat ini sebanyak 782 orang, dengan perincian ODP selesai dipantau 14 hari ada 666 orang, ODP meninggal 9 orang, ODP dalam proses pemantauan 97 orang dan ODP Rawat Inap 10 orang, kemdian untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) ada 30 orang, dengan perincian PDP Pulang 14 orang, PDP masih dirawat 10 orang dan PDP meninggal 6 orang, dan untuk Kasus Positive ada 8 orang, dengan perincian Positive Diobservasi 5 orang, Positive Telah Sembuh 1 orang dan Positive Meninggal ada 2 orang. [htn]

Tags: