Dewan Evaluasi Buruknya Sinergitas dalam Pembangunan Desa

Eksekutif bersama para Kepala SKPD saat mengikuti Rapat Paripurna DPRD dari Rupatama Balai Kota Batu, Kamis (23/6/2022)

Kota Batu, Bhirawa
Buruknya sinergitas antara Pemerintah Kota (Pemkot) Batu dan Pemerintah Desa dalam melaksanakan pembangunan di pedesaan menjadi fokus perhatian DPRD setempat.

Hal ini ditambah dengan tak maksimalnya peran DKPD saat turun tangan terhadap pembangunan desa. Evaluasi ini disampaikan Dewan dalam Rapat Paripurna DPRD yang dilaksanakan secara teleconference, Kamis (23/6).

Diketahui, agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batu TA 2021. Rapat Paripurna ini dihadiri Wakil Wali Kota Batu H Punjul Santoso, Sekretaris Daerah Zadim Efisiensi, instansi vertikal beserta para Kepala SKPD

“Pada pembelanjaan daerah semestinya diprioritaskan untuk pembangunan yang langsung bisa dirasakan oleh masyarakat, terutama untuk kesejahteraan dan kesehatan,” ujar H.Hari Danah Wahyono, juru bicara Fraksi Gabungan.

Dalam penyampaian pendapat, Fraksi Gabungan menyampaikan 16 poin yang berkaitan dengan tata kelola keuangan daerah, penganggaran, dan pelaporan.

Selain itu, disebutkan juga tentang SILPA yang mengalami penurunan 9,4 persen dari 2020, dan pencapaian predikat WTP Kota Batu yang didapatkan selama 7 tahun berturut-turut.

Namun, untuk menindaklanjuti predikat WTP tersebut, DPRD meminta laporan tindaklanjut rekomendasi BPK atas SKPD yang dinilai kurang maksimal. Sementara terkait perencanaan, program dan konservasi SDA, fraksi-fraksi DPRD meminta Pemkot Batu untuk merencanakan dan menerapkan teknologi secara bijak. Hal ini bertujuan agar Kota Batu dapat membangun keberdayaan masyarakatnya.

“Mengapresiasi hasil maksimal yang telah dicapai Pemkot Batu sepanjang TA 2021 terkait kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat Kota Batu, sehingga masyarakat Kota Batu merasakan pembangunan Kota Batu,” kata Hari.

Meskipun Fraksi Gabungan menyatakab menyetujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2021, namun mereka meminta Eksekutif. Untuk menperbaiki sinergitas antara Pemkot dan Pemdes. Hal ini agar pembangunan yang dilakukan di pedesaan bisa tepat sasaran dan bisa bermanfaat secara optimal untuk masyarakat. (nas.dre)

Tags: