Dewan Evaluasi LPj 2018 Bupati Gresik Secara Detail Melalui

Rapat paripurna jawaban Bupati Gresik yang dibacakan Wabup. [rokim/bhirawa]

Gresik, Bhirawa
Jawaban bupati atas Pemandangan Umum (PU) Fraksi, terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2018, dinilai masih belum sesuai. Sehingga melalui anggota fraksi di komisi akan dilakukan pendalaman atas kinerja yang belum maksimal.
Menurut Ketua Fraksi PDIP DPRD Gresik, Mujid Ridwan, jawaban bupati belum menyentuh secara untuh pada persoalan. Terkesan masih dalam kulitnya saja, maka melalui komisi dalam pendalaman akan dilakukan evaluasi secara mendalam serta detail. Ini dilakukan, agar kinerja di tahun berikutnya bisa sungguh – sungguh secara merata.
Seperti yang dipertanyakan Fraksi PDI Perjuangan, melihat masih tingginya Silpa APBD Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp361.997.261.365,72. Hal ini membutuhkan perhatian dari segi perencanaan eksekutif terkait penyerapan anggaran, karena melihat masih banyaknya permasalahan infrastruktur dan kemiskinan yang belum teratasi secara menyeluruh.
Juga perlu terus mengefektifkan monitoring dan pengawasan, terhadap perencanaan pelaksanaan program Belanja Langsung maupun Belanja Tidak Langsung. Selain itu, para kepala organisasi perangkat daerah perlu membuat kreatifitas dengan terobosan setiap OPD terutama dinas penghasil yang tidak memenuhi target.
Karena masih banyak sumber potensi pendapatan di Kabupaten Gresik yang masih belum tergali secara maksimal. Seperti pajak rumah makan dan restoran yang tidak mau bayar, dari target pajak yang berasal dari warung sebesar Rp20 jujta dan sampai Desember 2018 hanya terealisasi sebesar Rp915.000,00 atau 4,58%. Hal ini sangat minim sekali.
Jawaban bupati yang dibacakan Wakil Bupati Gresik, Dr H Moh Qosim, terimakasih atas saran terkait monitoring dan pengawasan terhadap perencanaan pelaksanaan program belanja. Terkait jawaban pajak restoran sama dengan jawaban untuk FPKB, demikian jawabanya apabila masih diperlukan penjelasan rinci dapat dibahas lebih lanjut pada rapat komisi.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Gresik, Nur Qolib, yang meminpin jalanya sidang paripurna mengatakan, akan diperdalam melalui komisi yang akan di mulai minggu depan. Dengan memanggil para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait kinerja, serapan. [kim]

Tags: