Dewan Evaluasi Proyek Pembangunan Tak Standar

Mustafid.

Kota Blitar, Bhirawa
Komisi III DPRD Kota Blitar berjanji akan segera melakukan evaluasi semua proyek pembangunan fisik di Kota Blitar yang belum memenuhi standar. Anggota Komisi III DPRD Kota Blitar, Mustafid mengatakan pihaknya menduga ada beberapa proyek pembangunan di Kota Blitar yang dianggap kurang memenuhi aturan baku atau standarisasi. “Untuk itu kami akan segera melakukan evaluasi terhadap proyek pembangunan di Kota Blitar,” kata Mustafid.
Lanjut Mustafid, menurutnya dari hasil pantauannya selama ini masih ada beberapa proyek pembangunan yang tidak sesuai standart misalnya dalam proses pengadukan bahan bangunan masih manual dan belum menggunakan alat berupa molen. “Ini terjadi seperti pada pembangunan drainase didaerah Bendogerit Kota Blitar yang sempat dihentikan lantaran belum menggunakan molen yang tidak jelas standarisasinya,” ujarnya.
Selain itu dikatakan Mustafid, untuk penggunaan alat seperti molen menurutnya sangat penting untuk meningkatkan kualitas bangunan. Karena selain bisa diketahui ukurannya juga hasil pengadukan bisa lebih merata jika dibandingkan dengan pengadukan manual dengan tenaga manusia. “Bahkan hasil dan kualitas serta waktu lebih efisien jika menggunakan pengaduk campuran dengan molen. Maka ini juga harus dievaluasi semua pelaksana fisik yang tidak memenuhi standart,” jelasnya.
Mustafid menambahkan untuk mengevaluasinya, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Dinas PU Kota Blitar serta akan meminta data-data pelaksanaan pekerjaan proyek pembangunan di Kota Blitar. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kota Blitar, Hermansyah Permadi mengatakan akan melakukan koordinasi dan evaluasi dijajarannya dengan harapan semua pelaksanaan pekerjaan fisik di Kota Blitar bisa terlaksana sesuai dengan aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan. [htn]

Tags: