Dewan Gresik Ancam Tolak GOR Menganti

Gor MengantiGresik, Bhirawa
Rapat internal Komisi C DPRD Gresik, terkait kelangsungan Pembangunan Gedung Olah Raga (GOR) Menganti, sepakat kembali memanggil Dinas Pekerjaan Umum (DPU) pada Hari Jumat mendatang, guna menanyakan pendukungnya termasuk Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) Lalin sebagai persyaratan pendirian GOR.
Informasi yang dihimpun, dalam rapat ada dua versi, yang pertama sepakat pembangunan GOR dilaksanakan. Tapi jumlah anggota komisi kalah dengan yang dipending, sehingga rapat internal komisi agak berjalan alot. Akhirnya dicapai kesepakatan, untuk melakukan kembali pemanggilan terhadap Kepala Dinas PU, Ir Bambang Isdianto yang dijawalkan Jumat. Untuk menayakan pendudukung syarat pendirian GOR yang ditengarai tak ada. Merupakan cara menolak halus komisi C menunda pembangunan.
Menurut Wakil Ketua Komisi C DPRD Gresik, Moh Syafi AM, hampir seluruhnya anggota sepakat menolak. Karena dalam rapat anggaran APBD 2015 tak dilakukan secara transparan. Bahkan pada pemanggilan pertama, pembangunan itu dipastikan tak memiliki Fisibility Study (FS). Dan komisi telah bulat dan untuk rapat internal komisi yang digelar tertutup, untuk ditunda saja karena dananya masih banyak yang membutuhkan.
Sesuai dengan ketentuan, pembangunan itu telah melanggar UU Nomor 32 tahun 2009. Sebab, hingga kini Pemkab belum mengajukan izin Andal lalin. Padahal, pembangunannya berada di nol jalan, sehingga harus ada Amdal. Andalnya bukan hanya Lalin saja, tetapi juga dampak sosial yang diakibatkan. Apalagi, sampai sekarang masyarakat Mojo Tengah belum diberitahu adanya pembangunan itu.
”Bila Jumat mendatang Kepala Dinas PU tak bisa memberikan syarat itu maka rencana pembangunan akan ditolak. Selain posisi GOR  di nol jalan yang kapasitasnya jalan propinsi, di belakanya juga ada waduk dan sisi kirinya ada makam penduduk. ”Yang pasti kalau lihat peluang akan ditunda saja, karena dari awal terkesan slintutan yang nantinya akan di gunakan kampanye politi dalam Pilbup Desember mendatang.
Terpisah Anggota Komisi C DPRD Gresik, Noto Utomo membenarkan Jumat mendatang ada rapat lagi komisi mengundang Kepala Dinas PU dan BPN. Kalau BPN, nanti menayakan terkait status tanah. ”Pemanggilan lagi Kadis PU, meminta konfirmasi masalah FS dan Amdal. Kalau memang tak terpenuhi pihaknya memastikan akan ditolak dan anggaran itu bisa dialihkan untuk kegiatan yang prorakyat.n kim

Rate this article!
Tags: