Dewan Gresik Batalkan Hearing Polusi Batu Bara

DemoGresik, Bhirawa
Dalam hearing lanjutan yang digelar oleh komisi A, dengan PT Gresik Jasatama ( GJT ), terkait persoalan polusi batu bara, yang keberadaanya di demo warga setempat, batal dilakukan.  Sebab, warga belum membentuk forum, selain itu ada  warga yang tidak mendapat undangan turut hadir dalam hearing.
Menurut Ketua Komisi A DPRD Gresik, Djumanto pada wartawan mengatakan, hearing sekarang adalah yang kedua. Yang pertama dilakukan pada hari jumat kemarin, belum menemukan titik temu. Pada hearing yang kedua sekarang, sudah ada kesepakatan warga harus membentuk forum.
Namun pada kenyataan setelah ditanya forum tersebut, benlum di bentuk. Ditambah lagi, ada warga yang tidak mendapat undangan masuk juga pada rapat hearing tersebut.
“Kami menilai situasi yang kurang kondusif, sehingga lebih baik ditunda. Dan memberikan kesempatan kepada 7 kelurahan, atau desa yang terdampak polusi batubara untuk segera membentuk forum. Melalui forum yang dibentuk nantinya, warga yang terdampak polusi batubara bisa menyampaikan aspirasinya dan tidak ribut sendiri. Besar kecil forum yang dibentuk terserah, warga yang penting ada wadahnya dan mewakili kampung halamannya,”katanya.
Terpisah tokoh masyarakat Kelurahan Kroman, Abdul Malik (60) pada wartawan mengatakan pada prinsipnya setuju dengan usulan anggota DPRD Gresik, untuk dibentuk forum masyarakat terlebih dulu. Asalkan forum itu yang dibentuk, benar-benar mewakili masyarakat.
Perlu diketahui, warga yang berada di 7 kelurahan pernah melakukan unjuk rasa di PT Gresik Jasatama. Aksi itu, dilakukan karena warga menganggap GJT menimbulkan debu polusi batubara, dan dampaknya sangat mengganggu kesehatan. [kim]

Tags: