Gresik,Bhirawa
Dalam rapat antara pimpinan dewan sementara dan 7 ketua fraksi, kamis ( 2/10 ). Resmi membentuk tim perumus tata tertib (tatib), meski di tengah alotnya pembentukan pimpinan definitif. Faqih Usman yang juga Ketua Fraksi PAN (F-PAN), didaulat memimpin tim perumus tersebut. Rencananya, tim akan bekerja pekan depan, membuat draf rancangan tatib yang juga akan di dampinggi oleh konsultan.
Menurut Ketua Terpilih Tim Perumus Tatib DPRD Gresik Faqih Usman, bahwa secara keseluruhan jumlah anggota tim perumus tatib adalah 15 orang. Masing-masing fraksi mengirim dua orang, dan hanya Golkar yang tiga nama. Nama tim perumus adalah Faqih Usman dan Reban (F-PAN), Syaikhu Busyiri dan Sujono (F-PKB), Hadi Koesono dan Noto Utomo (F-PDIP), Abdullah Syafi’i dan Khoirul Anam (F-Gerindra), Khoirul Huda dan Nur Qolib (F-PPP), Edi Santoso dan Saiful Fuad (F-Demokrat) serta Asroin, Suparno dan Zaini dari Fraksi Golkar.
Mulai pekan depan, akan segera tancap gas untuk melakukan pembahasan. Yang akan di rencanakan Senin ( 6/10 ) besok, rapat perdana akan dilakukan. Dalam pembahasan tatib, juga sudah meminta Setwan untuk mendatangkan tim konsultan. Supaya pembahasan tatib ini, tidak melenceng dari aturan yang ada. Itu dilakukan karena, dari anggota tatib sekarang banyak dari anggota dewan baru.
Dalam pembasan tatib nanti, pihaknya akan menekankan pembahasan tentang tiga fungsi dewan. Sehingga, apa yang menjadi tugas dewan bisa diaplikasikan anggota dengan baik. Seperti nanti ada tambahan, terkait dengan hering yang di lakukan oleh komisi kepada satuan perangkat daerah ( SKPD ). Tidak boleh di wakilkan staf, yang harus datang adalah langsung kepala dinasnya. Supaya, hering bisa efisien dalam memecahkan persoalan.
Ditambahkan Faqih Usman, selain itu pada jumlah komposisi komisi yang berjumlah 4 bisa disamakan. Sehingga jumlah anggotanya tidak jomplang, karena berebut ingin di komisi tertentu. Dan pergantian ketua komisi tidak harus dalam kurun waktu 2,5 Tahun, kalau memang dalam setahun kinerjanya kurang masimal bisa di ajukan ke pimpinan untuk di ganti. Yang model pemilihanya, cukup anggota komisi tersebut.
Terpisah anggota tim perumus dari F-Golkar Moh Zaini mengatakan, bahwa tim perumus tatib hanya membuat draf rancangan. Setelah itu di serahkan pada pimpinan dewan, kemudian ke Gubernur. Dan pengesahanya, nanti tetap akan dibentuk pansus terlebih dahulu. Untuk struktur tim perumus tatib ini, adalah Faqih Usman sebagai ketua, Khoirul Huda sebagai sekertaris dan Suparno sebagai Wakil ketua. [kim*]
Keterangan Foto : Ketua Terpilih Tim Perumus Tatib DPRD Gresik Faqih Usman.