Dewan Gresik Desak BPPKAD Proaktif

Gresik, Bhirawa
Belum cairnya dana bagi hasil pajak desa kurang lebih Rp8 miliar, membuat kalangan dewan prihatin. Dan berharap Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) lebih proaktif sehingga yang menjadi hak desa bisa terpenuhi.
Menurut Ketua Komisi B DPRD Gresik, Subki, pihaknya sudah memberikan warning pada BPPKAD. Selaku Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) yang mencairkan dana itu. Sebab peruntukan dana itu sangat penting, untuk kelangsungan operasional desa sebagai penunjangnya.
”Kami sudah tekankan dan warning pada bada kepalanya, lebih proaktif pada desa. Sehingga dana bagi hasil bisa cair tepat waktu, karena kalau di ulur-ulur dana itu juga akan tetap ngendok di kas. Karena alasan terbentur persyaratan, sebab kebanyakan desa juga banyak sekali pekerjaan. Sehingga mereka juga terlambat untuk itu perlu ada pemberitahuan secara berkesinambungan,” ujarnya.
Ditambahkan Subki, belum cairnya dana desa itu karena persyaratan dalam pencairan sebelumnya, dia belum melaporkan kegiatan pengunaan dana itu. Sehingga pada pencairan berikutnya tidak bisa, untuk itu BPPKAD dalam hearing dengan Komisi B, sudah ditekankan untuk lebih proaktif jemput bola pada masing-masing desa. Sehingga dana tersebut bisa diserap tepat waktu.
Sementara Kepala BPPKAD Gresik, Yetti Sri Suparyati mengatakan, jumlah dana desa yang belum diserap banyak. Dikarenakan belum ada pengajuan dari seluruh desa yang ada di Gresik, untuk anggaran dana bagi hasil pajak dan retribusi daerah yang belum cair sekitar Rp8 miliar. Untuk termin IV, seluruh desa di Kab Gresik.
”Iya untuk termin IV tahun anggaran 2015, sedangkan tahun anggaran 2016 belum ada yang cair karena belum diajukan. Sekitar Rp6 miliar sampai Rp8 miliar yang belum tercairkan dan sudah menghimbau kepada seluruh desa untuk segera melakukan pengajuan. Supaya berkas bisa segera diproses dan dilakukan pencairan pada tahun anggaran 2017 ini,” imbuhnya. [kim]

Rate this article!
Tags: