Dewan Gresik Desak Disdukcapil Perbaiki Layanan

DisdukcapilGresik, Bhirawa
Ditemukan adanya warga yang memiliki dua E-KTP, Kinerja Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dinilai belum makismal. Komisi A DPRD Gresik meminta segera membuat grand desain untuk menuntaskan persoalan ini.
Menurut Anggota Komisi A DPRD Gresik, Taufiqul Umam, dalam hearing antara Komisi A dengan Disdukcapil, dipertanyakan lambatnya proses pembuatan dokumen kependudukan. Itu didapat dari keluhan masyarakat langsung padanya, ternyata masih banyak masyarakat yang belum mendapatkan E-KTP.
Selain itu, juga mendapat keluhan masyarakat. Terkait lambannya pembuatan dokumen yang mencapai tiga bulan lebih, sehingga kalau masyarakat butuh cepat namun masih kerepotan. Harus ada format baru dari Disdukcapil, sehingga tak jadi telantarkan. ”Selama ini, bila warga butuh cepat tidak bisa berbuat apa-apa,” ujarnya.
Senada juga di sampaikan Anggota Komisi A DPRD Gresik, Syaichu Busyiri, adanya temuan satu orang bisa membuat dua E-KTP, ini menjadi bukti kurangnya pengawasan yang dilakukan Disdukcapil.  Seharusnya ada record yang menyatakan orang itu sudah pernah memiliki E-KTP atau belum. Sehingga tak mungkin bisa ada dua kalau pengawasannya baik.
Pada orang yang memiliki dua E-KTP,  ini membuat melalui jalur calo dan jalur langsung secara bersamaan. Namun, pembuatan E-KTP melalui calo keluar lebih dahulu baru E-KTP yang diurus sendiri. Ini menjadi bukti jika calo masih banyak berkeliaran,”katanya.
Sementara Kepala Disdukcapil Kab Gresik, Herman Sianturi mengatakan, pihaknya bakal melakukan pengecekan adanya E-KTP ganda ini. Sebab, seharusnya ini tak mungkin bisa terjadi. Karena sudah ada  recordnya, jadi tak mungkin muncul dua E-KTP. Terkait dengan pelayanan yang lambat, pihaknya kini sedang melakukan peningkatan jumlah SDM. Yakni dengan merekrut 46 pegawai honorer. Supaya, pengurusan administrasi kependudukan lebih singkat tidak membutuhkan waktu lama. [kim]

Tags: