Dewan Gresik Desak Proyek Puskesmas Alun-alun Selesai 10 Hari

Sidak Anggota dewan

Gresik, Bhirawa
Pekerjaan pembangunan Puskesmas Alun – alun di Kec Gresik hingga kini ternyata belum selesai. Sesuai kontrak kerja seharusnya sudah beres akhir tahun lalu 2018, namun perkembangannya masih berjalan sekitar 98%. Sehingga membuat komisi IV DPRD Gresik berang, dan meminta 10 hari kedepan harus selesai.
Belum selesainya pekerjaan itu, terungkap dari hasil Inspeksi Mendadak (Sidak) Komisi IV DPRD Gresik. Di lapangan banyak ditemukan kekurangan, selain pekerjaan molor, hasil pekerjaan sebagian kualitas bangunan dinilai tak maksimal.
Menurut Ketua Komisi IV DPRD Gresik, Khoirul Huda, hasil pekerjaan pembangunan tidak sesuai harapan. Ada sebagian pekerjaan yang harus dilakukan perbaikan, padahal jatuh tempo pekerjaan sudah berakhir tahun 2018 lalu.
”Bagian dindingnya juga ada yang kelihatan retak-retak, atap, lantai. Perkembangan bangunan secara keseluruhan masih berjalan sekitar 98%, jelas ini molor dan mengganggu untuk aktivitas Puskesmas. ”Iya otomatis pihak kontraktor harus membayar denda, dan sekarang sudah mulai dihitung untuk dibayarkan dendanya,” ujarnya.
Selain mendesak perbaikan kualitas, pihaknya juga meminta pekerjaan segara dituntaskan. Maksimal dalam 10 hari ke depan sudah beres, sebab kepala puskesmasnya juga meminta agar cepat selesai, sehingga awal Februari sudah bisa ditempati.
Ditambahkan Khoirul Huda, atas keterlambatan penyelesaian pekerjaan ini, sangat disayangkan, dan bukti kontrol dari dinas terkait tidak serius. ”Apapun alasannya ini salah, dan 10 hari kedepan harus sudah selesai. Sebab komisi akan Sidak kembali, karena telah mengganggu aktivitas Puskesmas. Baik dokter, perawat dan terutama pasien,” tegasnya.
Senada juga dikatakan Anggota Komisi IV DPRD Gresik, Reban mengatakan, tujuan penyelesaian pekerjaan proyek Puskesmas agar tepat waktu adalah untuk kenyamanan pasien utamanya. Sebab selama ini penataanya semrawut, juga bangunan yang tidak layak. Atas kemoloran pengerjaan pembangunan, ini adalah sebagai bukti kontraktor yang tidak serius. ”Dan kontraktor seperti ini seharusnya sudah tidak dapat pekerjaan lagi.. kim,” tandasnya. [kim]

Tags: