Dewan Gresik Gagas Gedung Bertingkat Diatur Perda

Gresik, Bhirawa
Tumbuhnya gedung bertingkat berupa hotel dan apartemen di wilayah Gresik menjadi perhatian khusus dewan. Sebab kalau tidak diatur dalam peraturan daerah (Perda) dikawatirkan menganggu kenyamanan. Sehingga komisi C DPRD, berinisitif untuk membatasi tingkat ketinggian dan jarak.
Menurut Ketua Komisi C DPRD Gresik, Moh Syafi’ AM, tumbuhnya hotel dan apartemen merupakan kemajuan bagi Gresik, agar tak semrawut perlu adanya aturan berupa Perda. Untuk proses itu kini mulai mencari bahan dalam pembuatan Perda.  Sehingga tak terkesan liar sehingga bakal mengganggu.
Pembuatan aturan ini, memang untuk mengantisipasi maraknya pembangunan hotel dan apartemen. Sehingga, sebelum persoalan terjadi dikemudian hari, pihaknya menyiapkan perangkat hukumnya. Supaya investor tidak seenaknya membuat bangunan, terutama pada ketinggian sehingga tidak sama.
”Kami tidak ingin persoalan ketinggian muncul dikemudian hari, membuat masyarakat resah dan timbul gejolak. Mulai sekarang harus diatur meski Gresik sudah memiliki Perda tentang bangunan gedung di Gresik. Namun, Perda itu dinilai kurang lengkap karena belum mengatur secara rinci ketinggian gedung dimasing-masing wilayah,” ujarnya.
Perda ini nanti sebagai tindak lanjut tambahan dan mengatur secara rinci. Tentang pembagian zonasi untuk beberapa wilayah, ada ketentuan ketinggian yang berbeda-beda. Untuk saat ini belum bisa ditentukan dan masih mencari bahan untuk di kumpulkan, maasing-masing wilayah punya zona sehingga ketinggian tidak sama.
Terpisah Sekertaris Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kab Gresik, Achmad Wasil mengatakan, sebenarnya tidak usah diatur dalam Perda cukup dengan Perbub karena Gresik sudah punya Perda. Mengenai aturan zona dan ketinggian itu saja sudah cukup. Sebab untuk ketinggian gedung nanti juga harus mengacu pada Perbup RDTRK dan RDTRL, kemudian dikeluarkan Perbup tentang ketentuan ketinggian gedung untuk masing-masing wilayah sesuai dengan RDTRK dan RDTRL. ”Semuanya terserah dari dewan, kami eksekutif terserah saja,” pungkasnya. [kim]

Tags: