Dewan Gresik Geram Bosda Belum Cair Karena Ada Aturan Baru

Gresik, Bhirawa
Adanya peraturan baru, berdampak serius pada proses pencairan dana bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) untuk siswa SD hingga SMP. Dewan geram dan berharap
DPPKAD Gresik, melakukan evaluasi dan sharing dengan pemerintah pusat agar aturan bisa segera diturunkan.
Menurut Wakil Ketua DPRD Gresik, Syafi’ AM, adanya aturan baru merupakan ancaman serius. Padahal pendidikan di Gresik, telah dianggarkan cukup besar namun sekarang malah dipersulit. Seharusnya dipermudah, supaya proses belajar mengajar jadi terarah dan tidak saling mengeluh.
”Ini aneh, pada proses pembahasan anggaran dewan telah berjuang anggar anggaran pendidikan bisa mencapai 20%. Total anggarannya mencapai Rp97 miliar, agar sekolah tak lagi melakukan pungutan (Pungli) dan lainya dengan dalih-dalihnya,” ujarnya.
Belum cairnya dana Bosda, akan berdampak serius pada pendidikan. Bisa maju dari mana kalau nyatanya seperti ini. Belum lagi sarana infrastruktur sekolah, catatan yang diterima ada 390 ruang kelas yang mengalami kerusakan. Jumlah itu ditambah lagi 1010 bangunan sekolah rusak berat terutama di desa-desa. ”Ada laporan salah satu siswa sekolah SD di Kec Cerme terpaksa pulang ke rumah gara-gara toilet rusak. Apakah ini tak membuat kita semua prihatin,” ungkapnya.
Sementara Ketua Komisi IV DPRD Gresik, Khoirul Huda mengatakan, berdasarkan temuan di lapangan Bosda yang dianggarkan untuk bantuan siswa SD dan SMP hingga kini belum bisa dicairkan. Akibat adanya mekanisme baru dimana, setiap sekolah sistemnya beli barang dulu baru diklaim pencairannya di kemudian hari sehingga sangat menyulitkan pihak sekolah.
Akibatnya bendahara sekolah mundur karena sekolahnya tidak siap, sesuai aturan per siswa mendapat Rp15 ribu untuk siswa sekolah dasar dan Rp35 ribu siswa sekolah tingkat pertama. Untuk itu, meminta pada DPPKAD Gresik. Melakukan evaluasi, agar persoalan ini bisa cepat kelar dan bisa segera cair. [kim]

Tags: