Dewan Gresik Imbau Gubernur Terima APBD

Karikatur APBDGresik, Bhirawa
Seluruh anggota DPRD Kab Gresik berharap kepada Gubernur Jatim. Untuk menerima hasil revisi yang dilakukan tim anggaran Pemkab dan dewan, atas petunjuk yang diberikan gubernur. Sebab kalau hasil revisi ditolak, maka selama enam bulan anggota dewan tak akan mendapat gaji.
Menurut Wakil Ketua DPRD Gresik, Nur Qolid, beberapa petunjuk dari gubernur terkait revisi APBD 2016 sudah dilakukan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan aturan, anggaran di dewan sudah dilakukan pengeprasan semaksimal mungkin. Sesuai program kegiatan kinerja, yang dilakukan dengan tujuan untuk kepentingan dan kesejahtraan rakyat.
”Kami berharap, gubernur bisa arif dan bijaksana dalam melihat dan menetapkan keputusan revisi anggaran APBD Gresik 2016. Disetujui atau ditolak menjadi kewenangan gubernur. Namun berharap besar untuk diterima, sebab kalau ditolak maka seluruh anggota dewan berjumlah 50 orang tak akan  gajian selama enam bulan,” ujarnya.
Ditambahkan Nur Qolib, secara keseluruhan anggaran perjalanan dinas dewan dan pemkab sekitar Rp65,7 miliar. Rinciannya, untuk DPRD Kab Gresik Rp25,9 miliar, dikepras Rp2 miliar menjadi sekitar Rp23,9 miliar. Sedangkan perjalanan dinas Pemkab mencapai Rp39,8 miliar dalam APBD 2016, dengan dilakukan pengeprasan anggaran dewan. Secara ptomatis akan menguranggi kegitan dewan, namun kita tetap konsisten. Akan tetap berjuang, demi kesejahteraan masyarakat Gresik kedepan. Dengan membuat peraturan daerah (Perda), dna akan mengawal seluruh kegiatan yang dilakukan pemerintah.
Sementara Ketua Fraksi  Gerindra yang juga Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gresik, Abdullah Syafii menambahkan, revisi sudah dilakukan, mungkin sekarang sudah dikirim ke gubernur. Anggaran dewan yang kena sorotan, adalah pada perjalanan dinas dan pembangunan gedung baru. Dalam rapat interen tim anggaran DPRD dan Pemkab, sudah dilakukan pengurangan dan dilakukan seefisien mungkin. [kim]

Tags: