Dewan Gresik Ingatkan Perdaftaran Pilkades Gratis

pilkadesGresik, Bhirawa
Dalam rapat finalisasi Panitia Khusus (Pansus) Pilkades DPRD Gresik terkait materi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Telah disepakati kalau pencalonan kepala desa (Kades) tanpa dipungut biaya, dan anggarannya akan dibebankan pada APBD.
Informasi yang berhasil dihimpun, sebelumnya anggaran penyelenggaraan Pilkades diambilkan dari urunan masing-masing calon. Namun, sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 tahun 2014 dan Permendagri 112 tahun 2015 tentang Pilkades mengisyaratkan pelarangan penarikan urunan kepada calon Kades. Rapat finalisasi dimulai pagi dan berakhir pada pukul 17.00 WIB.
Menurut anggota Pansus Pilkades DPRD Gresik, Syaichu Busyiri, rapat finalisasi yang pertama memang cukup alot. Karena ada beberapa item terjadi tarik ulur, seperti biaya Pilkades yang gratis sehingga calon tak dibebani. Anggaran Pilkades dibebankan pada APBD dan nilainya sesuai ketentuan yakni setiap orang dijatah Rp20 ribu. Sehingga jumlah di desa satu dengan yang lain jumlahnya tak sama.
”Hitunganya per pemilih nilai anggaranya Rp20 ribu, bila tak mencukupi dari panitia desa bisa mengambil dari APBDes. Dan pencairan dilakukan, saat pencoblosan. Selain itu, ada Raperda Pilkades juga disepakati calon tak boleh satu orang, sehingga kalau hanya ada satu pendaftar. Panitia wajib menambah waktu pendaftaran selama 20 hari, kalau tetap tak ada yang daftar nanti langsung di Pj dari pegawai kecamatan. Dan pelaksanaan Pilkades menunggu gelombang berikutnya,” ujarnya.
Hal senada juga dikatakan anggota Pansus Pilkades, Wafiroh Ma’sum, selain itu yang alot juga mengenai Panitia Pilkades yang beranggotakan tujuh orang. Pembahasan sampai dua jam, namun akhirnya juga mencair. Dan keterwakilan perempuan di dalam panitia itu tetap 20%, tapi prakteknya tergantung yang penting ada perempuanya. Dan pembahasan finalisasi terakhir Rabu hari ini, karena 4 ) sudah rapat paripurna dan harus sudah didok. [kim]

Tags: