Dewan Gresik Prihatin Tren Perceraian PNS Naik

PNS CeraiGresik, Bhirawa
Meningkatnya angka perceraian di kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi keprihatinan kalangan dewan. DPRD Kab Gresik meminta kepada pemerintah dalam hal ini Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mensikapi setiap pengajuan izin perceraian dan berbuat disiplin.
Menurut Wakil Ketua Komisi A DPRD Gresik, tingginya angka perceraian PNS ini harus segera disikapi secara serius dan segera dicari masalahnya, selain itu juga melakukan pantauan secara berkesinambungan terhadap pola kerja dan gaya hidup, kalau memang melenceng harus ditegur bahkan kalau perlu dikenakan sanksi. Agar mempunyai efek jera sehingga tidak berani macam-macam.
”Harus ada revolusi mental untuk para PNS, sebab mereka panutan bagi masyarakat banyak. Pastinya, sikap dan perbuatan yang baik harus dicerminkanya. Selain itu setiap pengajuan perceraian ke BKD, harus melakukan evaluasi secara mendetil terhadap persoalan dan masalahnya. Sehingga kalau PNS akan minta pengajuan perceraian bisa mikir lebih dalam, karena proses persyaratanya panjang dan lama,” ujarnya.
Sementara Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kab Gresik, Nadlif mengatakan, para PNS sebelum bercerai harus mendapatkan izin bupati. Sebelumnya mereka lapor ke BKD, untuk mendapatkan rekomendasi. Meski angka perceraian dikalangan PNS Kab Gresik cukup tinggi, selama lima tahun terakhir dan tren perceraian terus mengalami peningkatan. Pada tahun 2012 angka perceraian PNS hanya tercatat 10 kasus tahun 2013 terdata 16 kasus perceraian.
Pada tahun 2014 sebanyak 23 orang PNS dan tahun 2015 jumlahnya kembali mengalami peningkatan menjadi 28 orang PNS. Dari jumlah itu permintaan perceraian lebih banyak diajukan pihak wanita (gugat cerai). Selebihnya, dimohonkan pihak pria. Dan
perceraian PNS didominasi tenaga guru dan petugas kesehatan, dengan alasan beragam mulai dari soal kesetiaan, penghasilan, hingga adanya pihak ke tiga.
”Penyebab utamanya memang gaji guru yang cukup tinggi, sehingga mereka merasa lebih berani kepada suaminya begitu juga sebaliknya. Tren ini telah menghantui seluruh pengawai PNS, yang selama ini upayanya telah melakukan pembinaan dan lainnya,” ujarnya.
Ditambahkan Nadlif, sebelum memberikan rekomendasi kepada bupati. BKD sebelumnya telah berupaya mendamaikan PNS yang ingin bercerai, namun masih belum bisa maksimal karena masih mengalami jalan buntu, karena niat mereka telah bulat untuk berpisah dengan pasangannya. Sehingga membuat prihatin, angka percerian PNS terus meningkat dari tahun ke tahun. [kim]

Tags: