Dewan Gresik Setujui Perda Penyertaan Modal PDAM

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Gresik, Bhirawa
Dalam rapat hearing Komisi D dengan Badan Keluarga Berencana (KB) dan PP, disetujui honor kader KB  ditambah. Sementara dalam rapat gabungan Komisi DPRD Kab Gresik, menyepakati pengajuan angka penyertaan modal dari Pemkab Gresik. Sehingga nasib anggaran penyertaan modal Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Giri Tirta akhirnya mendapat kepastian.
Menurut Ketua Komisi D DPRD Gresik, Ruspandi Sunaryo, pihaknya memang sengaja meneliti sedetail mungkin anggaran yang diajukan SKPD. Salah satunya anggaran-anggaran untuk kepentingan masyarakat tak bakal dipersoalkan. Tetapi kalau anggaran untuk perjalanan dinas ataupun operasional kantor wajib dipertanyakan.
”Kami kurangi anggaran untuk perjalanan dinas dalam daerah, di Badan KB dan PP sebesar Rp40 juta dari pengajuan sebesar Rp140 juta. Dan penambahan anggaran untuk program tak hanya di Badan KB dan PP. Yang pro terhadap masyarakat kami tambah, yang nominalnya telah disesuaikan,” ujarnya.
Sementara Wakil Ketua Komisi C DPRD Gresik, Moh Syafi’ AM mengatakan, sesuai kesepakatan Pemkab Gresik tetap mengotot penyertaan modal Rp25 miliar. Sedangkan PDAM Kab Gresik juga tak mempermasalahkan hal itu. Keinginan dewan untuk memberikan penyertaan modal sebesar Rp100 miliar ini, karena pada grand desain kebutuhannya sekian. Dengan disepakatinya angka ini maka nanti kalau anggaran ini sudah terpenuhi, dewan harus kembali membuat Perda baru.
”Harapan kami tak perlu membuat Perda lagi kalau penyertaan modal digedok Rp100 miliar, meskipun menggedok angka Rp100 miliar tak berpengaruh pada APBD Gresik. Sebab, penyertaan modal itu tidak ada batas waktu dan besaran setiap tahun, karena anggaran itu baru bisa diberikan jika APBD Gresik surplus, tapi kalau defisit ya tidak boleh,” tegasnya.
Sementara Kepala KB dan PP Kab Gresik, Adi Yumanto mengatakan, honor untuk kader KB di Gresik sangat kecil. Sebab, daerah lain seperti Lamongan dan Tuban honornya sudah di atas Rp50 ribu per orang. Sedangkan di Gresik masih di bawah angka itu, makanya tadi terus ditambah. Terkait pengurangan anggaran perjalanan dinas yang dikepras diserahkan kepada dewan.
Sedang Direktur Utama (Dirut) PDAM Kab Gresik, Muhammad mengatakan, sangat bangga dan lega dewan bisa sepakat dengan angka penyertaan modal. Sebab dengan adanya Perda ini, maka anggaran dari pusat kemungkinan cair lebih besar. Dan bakal memenuhi kebutuhan anggaran untuk menyelesaikan grand desain dengan kerjasama pihak ketiga. ”Dengan kebutuhan anggaran sesuai rencana mencapai Rp2,4 triliun, yang anggarannya dari APBD, ada APBN dan kerjasama dengan pihak ketiga. Ini menjadi bukti jika pemerintah daerah peduli dengan pelayanan air kepada masyarakat,” ujarnya. [kim]

Tags: