Dewan Gresik Sidak Sekolah Pungli PPDB

PungliGresik, Bhirawa
Meski sebelumnya sudah diwanti-wanti dewan agar Dinas Pendidikan (Dispendik) mengawasi sekolah terhadap Pungutan Liar (Pungli). Kenyataan tak bisa maksimal pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2015-2016 ini. Pungli masih ada, buktinya masih ada laporan orang tua wali murid ke Komisi D DPRD. Dalam waktu dekat akan digelar Inspeksi Mendadak (Sidak), dan bila terbukti Dispendik harus beri sangsi tegas.
Menurut Ketua Komisi D DPRD Gresik, Ruspandi Sunaryo, laporan Pungli diterimanya baik via HP maupun SMS juga ada yang datang ke rumahnya. Terkait dengan aduan adanya penarikan dana untuk masuk ke sekolah tertentu saat penerimaan PPDB. Diantaranya di sekolah wilayah selatan dan sekolah di wilayah utara, yang banyak mengenai pembelian seragam, seperti yang terjadi di SMPN Dukun. Sidak akan dilakukan Senin (27/7) hari ini, agar segala macam pungutan tak lagi terjadi di Kab Gresik.
”Kami tak bisa mengatakan sekolah mana yang nanti akan disidak, namun sudah ada target dan semoga dalam Sidak nanti benar ada Pungli. Bila terbukti komisi D akan mendesak Dispendik untuk memberi sangsi tegas, karena pungli sudah tak dibenarkan,” ujarnya.
Ruspandi menambahkan, dalam Sidak kali ini rencananya bakal mengikutsertakan langsung Kepala Dinas Pendidikan. Supaya kalau ditemukan langsung bisa beri sanksi dan tak ada kata akan dilakukan cek lagi. Dalam pemberian sanksi, Komisi D juga akan terus memantau. Kalau hanya isapan jempol saja, dalam kelanjutanya Komisi D akan memanggil Kadispendik dan sekolah itu untuk hearing di Kantor DPRD.
Sementara Kepala Dispendik Gresik, Mahin mengatakan, hingga kini belum menerima laporan adanya Pungli. Dan meminta orang tua wali murid untuk lebih proaktif melaporkan langsung pada Dispendik, dan pada jauh-jauh hari sebelumnya sudah membuat himbauan kepada sekolah agar tak melakukan Pungli dalam jenis apapun. Jika memang ada tarikan, hal itu harus dimusyawarahkan dengan komite wali murid. ”Selain itu, harus disertai dengan berita acara musyawarah dan diserahkan kepada Dispendik,” jelasnya. [kim]

Tags: