Dewan Gresik Tak Panggil KPU Bahas R-APBD

KPU GresikGresik, Bhirawa
Dalam pembahasan R-APBD 2016, Komisi A DPRD tak memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gresik. Karena anggaran senilai Rp36 miliar dinilai masih cukup untuk menggelar Pilbup Gresik 2015 dan baru akan berakhir pada 2016 mendatang.
Menurut Ketua Komisi A DPRD Gresik, Jumanto, pihaknya memang sengaja tak memanggil KPU Gresik untuk pembahasan RAPBD 2016. Sebab, untuk KPU sudah tak ada penambahan anggaran, karena kegitan proyek sudah berlangsung selama 2015. Selama ini juga, dari KPU tak ada komunikasi kepada dewan. Sehingga kami anggap anggaran itu sudah cukup dan tidak perlu dipanggil lagi.
”Kalau untuk operasional selama 2016, pada KPU Gresik sudah dimasukkan karena termasuk honor pegawai. Dan nanti akan memanggil di KPUD Gresik dan Panwaslu Gresik. Pemanggilan ini, untuk melihat kinerja mereka dan penyerapan anggaran selama 2015 ini. Komisi melakukan evaluasi kinerja selama proses Pilbup berlangsung, apakah sudah dilakukan sesuai harapan atau belum,” ujarnya.
Sementara Komisioner Divisi Perencanaan Keuangan dan Logistik KPUD Gresik, Elvita Yuliati membenarkan, jika pihaknya tak menambah anggaran untuk APBD 2016. Sebab, untuk sisa anggaran yang disepakati sebelumnya sebesar Rp36 miliar masih mencukupi. Pada tahun ini, baru dipakai Rp28 miliar. Jadi masih ada sisa Rp8 miliar yang bisa digunakan untuk 2016.
”Untuk sisa anggaran itu, kemungkinan juga mengalami penurunan. Namun, kami belum bisa memberikan kepastian karena masih berkoordinasi dengan Pemkab Gresik. Kami masih membahas berapa anggaran yang dibutuhkan untuk tahun 2016, dari anggaran sisa kemarin,” pungkasnya. [kim]

Tags: