Dewan Gresik Temukan Jalan Paving Asal Jadi

5-sidak-komisi-cGresik, Bhirawa
Dalam sidak komisi C  diberbagai ruas pembangunan jalan di wilayah Gresik Selatan yang menghabiskan anggaran miliaran rupiah, Kamis (13/10) kemarin menemukan banyak pekerjaan jalan dengan melakukan pemasangan paving yang dilakukan asal-asalan.  Melihat kenyataan itu, diprediksi tidak akan bertahan lama dan akan rusak.
Menurut Ketua Komisi C  M Syafi’AM mengatakan, tujuan utama Sidak Komisi C DPRD Gresik bersama Perwakilan Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk melihat lima proyek jalan yang ada di Menganti dan Kedamean. Yakni, proyek pemeliharaan jalan Menangti-Lakarsantri yang bernilai Rp3,2 miliar, perbaikan jalan Boboh-Benowo senilai Rp2 miliar, dan proyek pemeliharaan jalan Menganti-Bringkang senilai Rp1,4 miliar.
Serta dua proyek pembangunan jalan di Kecamatan Kedamean, pembangunan jalan Bringkang-Lampah yang bernilai Rp1 miliar, dan pembangunan jalan Menganti-Banjaran yang bernilai Rp900 juta. “Lima proyek tersebut sudah tuntas sebagaimana jadwal, akhir September kemarin. Spesifikasinya juga sesuai dengan yang ditentukan, sudah tidak ada masalah,” ujarnya.
Ditambahkan Syafi, masih banyaknya jalan yang rusak, belum disentuh oleh pembangunan di sebabkan karena anggaran APBD yang sangat minim. Pada tahun 2016 ini, hanya sekitar Rp200 miliar atau belum sampai 10 persen dari total APBD sekitar Rp3 triliun. Padahal, idelalnya untuk pembangunan dan perbaikan jalan itu berada di kisaran 20 persen dari total APBD. Pada anggaran tahun 2017, di upayakan pembangunan bisa mencapai 20 persen dari dana APBD.
Ditambahkan Syafi’AM, dalam memasuki musim penghujan keluhan terhadap kerusakan jalan di Kabupaten Gresik terus meluas. Seperti yang terjadi di jalan penghubung Kecamatan Menganti dan Kedamean, jalan paving yang panjangnya sekitar tujuh kilometer dari Desa Bingkang, Kecamatan Menganti hingga Desa Lampah, Kecamatan Kedamean itu kondisinya memprihatinkan. Bergelombang dan terjadi kubangan air, yang perbaikanya akan di ajukan pada tahun 2017.
Senda dikatakan oleh Sekretaris Komisi C,  Ahmad Kusriyanto, dari sidak tersebut pihaknya sangay memprihatinkan pembangunan paving  yang kondisinya setara dengan tanah jalan di sampingnya. Meskipun pekerjaanya baik, seharusnya tinggi paving dengan jarak tanah sekitar 10 cm. “Tidak seperti ini. Okey nanti kita rapatkan di komisi untuk tindak lanjutnya,” pungkasnya. [kim]

Tags: