Dewan Gresik Tolak Finalisasi Raperda

Dewan Gresik Tolak Finalisasi RaperdaGresik, Bhirawa
Dalam rapat finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Gresik. Telah menolak menyetujui aturan itu, pasalnya aturannya dinilai tak akan bertahan lama. Kondisi ini telah memupuskan upaya Pemkab Gresik untuk memperbaharui struktur organisasi daerah batal dilaksanakan.
Informasi yang berhasil dihimpun, sebelumnya Pansus I DPRD Gresik juga menolak Ranperda tentang pemekaran Dinas PU menjadi Dinas Cipta Karya dan Dinas Bina Marga. Penolakan ini juga berdasarkan alasan yang sama karena tak akan bertahan lama.
Menurut Ketua Pansus I DPRD Gresik, Khoirul Huda, penolakan ini lantaran PP terkait penggabungan dua instansi itu belum ada. Sehingga, pihaknya tak berani mengambil resiko penggabungan. Bila nanti merger disepakati, maka Maret mendatang aturan yang digunakan sudah kedaluarsa. Sehingga, akan terjadi kekosongan hukum di instansi itu.
”Kalau kata Kementerian yang kami datangi, rencananya PP bakal dibuat pada Maret mendatang. Sehingga, kalau diajukan tahun depan bisa diusulkan lagi. Selain penolakan terhadap usulan penggabungan Dispertan dan Ketahanan Pangan, Pansus I juga menolak penambahan Kabag Keuangan di Setwan DPRD Gresik. Ini dilakukan lantaran hal itu belum terlalu urgent. ”Tak penting-penting amat, kalau bukan untuk tambah esellon,” ujarnya.
Sementara Anggota Pansus III, Asroin Widiana mengatakan, telah menetapkan luasan lahan pertanian Gresik sebesar 27 ribu hektar. Jumlah ini dengan estimasi 3.005 hektar lahan pertanian cadangan, dan 24 ribu hektar lahan pertanian utama. Dan untuk dua Raperda pajak daerah dan retribusi jasa usaha semuanya disetujui, ini semua memang penting karena aturan pusat sudah keluar. [kim]

Rate this article!
Tags: