Dewan Gresik Tunggu Revisi OPD dari Gubernur

kantor dewan GresikGresik, Bhirawa
Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) DPRD Gresik terkait Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pembahasanya masih madek, sebab masih menunggu hasil avalusi dari Gubernur Jatim. Dikhawatirkan molor sehingga akan mengganggu pembahsan APBD 2017.
Menurut Sekretaris Pansus OPD, Syaichu Busiri, kini masih mengunggu hasil evaluasi OPD turun dari Gubernur. Biasanya cepat, tapi kalau nanti kalau lebih dari dua minggu lebih belum turun juga. Maka Pansus OPD dewan akan menanyakan kepada Biro Hukum Pemprov Jatim. Sebab keberadaanya sangat ditunggu karena kalau molor maka akan menganggu kinerja dewan yang lainya.
”Biasanya tidak sampai dua minggu evaluasi sudah turun, ini kan belum dua minggu jadi sabar saja. Kinerja Biro Hukum Pemprov kan banyak, jadi dimaklumi sebab banyak Raperda yang dievaluasi se Jatim. ”Ya berharap cepat kelar, tidak sampai harus ke Pemprov Jatim untuk  menanyakan,” ujarnya.
Perlu diketahui, dalam finalisasi Pansus OPD. Jumlah SKPD di lingkungan Pemkab Gresik  bertambah menjadi 24 instansi yang rinciannya ada 21 dinas dan tiga badan. Diharapkan dengan bertambah maka ke depan Pemkab Gresik bisa lebih baik sesuai jargon yang digembar-gemborkan bupati dan wakil bupati.
Sementara Wakil Ketua DPRD Gresik, Sholihuddin menambahkan, pihaknya tidak bisa menggelar rapat paripurna pengesahan Ranperda OPD, sebelum hasil evaluasi dari Gubernur turun. Kemudian disahkan dewan melalui sidang paripurna, sebab Raperda OPD yang akan menjadi Perda OPD. Akan menjadi teknis dalam pembahsan APBD 2017, sebab disitu ada anggaran dinas dan badan yang baru.
Penganggaran anggaran APBD 2017, lebih dahulu harus ada pembahasan R-APBD 2017. Nah, pembahasan itu harus dilakukan dalam waktu dekat ini, sebelum akhir November. Selanjutnya, pada akhir November APBD tahun 2017 harus sudah disahkan melalui sidang paripurna. Sebab kalau molor maka dana insentif pusat hilang serta  gaji dewan tidak keluar.
Ditambahkan Sholihuddin, untuk mengantisipasi hal buruk. Pembahsan R-APBD 2017 mungkin akan tetap berjalan sesuai jadwal dan pengangaran dinas akan diikutkan pada induknya (dinas yang dipecah jadi dua). Sehingga saat Perda OPD dilaknasakan tahun 2017. Sudah biasa dan tidak tertunda karena tak ada anggaran, tapi diharapkan evaluasi Raperda OPD segera turun dari Gubernur, agar jadwal kinerja bisa sesuai. [kim]

Tags: