Dewan Guru Besar Akan Bentuk Kelompok Kerja Kepakaran

Ketua Majelis Dewan Guru Besar, Prof Harkristuti Harkrisnowo, SH, MA, PhD.

Kota Malang, Bhirawa
Prof Harkristuti Harkrisnowo, SH, MA, PhD Ketua Majelis Dewan Guru Besar (MDGB), mengemukakan pihaknya memutuskan akan membentuk Kelompok Kerja atau POKJA kepakaran untuk menyampaikan policy brief kepada pemerintah yang berkaitan dengan teknologi lingkungan, ketahanan pangan deforestasi, hukum dan kebijakan publik dan pertambangan.

Menurutnya, pembentukan POKJA tersebut sesuai kepakaran yang ada di masing-masing perguruan tinggi.

“Yang menjadi isu utama berkaitan dengan lingkungan hidup. Kami menyadari yang menjadi krisis di dunia saat ini adalah climate change dan lingkungan hidup,”tukasnya.

Pihaknya sepakat akan membuat POKJA untuk menyampaikan policy brief kepada pemerintah. Menurut MDGB perlu mendapat perhatian pemerintah. Karena itu pihaknya perlu menyusun upaya-upaya setrategis.

“Kita sedang menyusun buku kepakaran untuk mengidentifikasi setiap PTNBH mempunyai kepakaran apa saja dan bagaimana kolaborasinya satu dengan yang lain,” katanya.

Dia menambahkan, berkaitan dengan lingkungan hidup ada beberapa fakultas yang sudah punya pusat studi lingkungan tapi dengan isu berbeda-beda.

“Jika di ITB dikenal dengan kepakaran pertambangan, di UB dengan kebencanaan, di IPB dengan plasma nutfah, UI hukum dan kebijakan. Itu sebabnya kami ingin mengajak teman-teman semua untuk memberikan apa yang harus disampaikan kepada pemerintah secara khusus. Hal ini akan kami kongkritkan dalam bentuk POKJA-POKJA. Mudah-mudahan semua bisa di kongkritkan,”ujar dosen FH UI ini.

Kegiatan bertajuk “Konstruksi PTNBH dalam Menghadapi Krisis Lingkungan Hidup dan SDA dalam Mewujudkan Indonesia Emas 2045” tersebut dihadiri sebanyak 228 profesor atau guru besar dari 21 Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) di seluruh Indonesia. (mut.hel).

Tags: