Dewan Harus Kembalikan Laptop dan Mobdin

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Pemprov, Bhirawa
Sekdaprov Jatim Dr H Akhmad Sukardi  MM meminta kepada 100 anggota DPRD Jatim untuk mengembalikan semua fasilitas negara yang diberikan kepada setiap anggota dewan. Penyerahan fasilitas tersebut diharapkan sebelum masa jabatannya habis, yakni Agustus mendatang.
“Sudah sepatutnya, sebelum ada anggota dewan baru yang dilantik semua fasilitas negara yang diberikan anggota dewan dikembalikan. Kami berharap ini bisa menjadi perhatian para anggota dewan, sebab biasanya menggampangkan masalah (pengembalian fasilitas negara) ini,” kata Sukardi, Senin (21/7).
Di antara fasilitas negara yang diberikan anggota dewan, kata Sukardi adalah mobil dinas (mobdin) dan laptop. Namun untuk laptop, mantan Kepala Dinas Pendapatan (Dipenda) Provinsi Jatim tidak ingat pasti apakah termasuk fasilitas negara atau bantuan hibah yang diberikan anggota dewan.
Tapi yang pasti, lanjutnya, jika laptop tersebut masuk dalam fasilitas negara harus dikembalikan. “Dulu memang pernah ada pengadaan laptop untuk para anggota dewan. Tapi saya lupa apakah masuk fasilitas atau hibah,” ungkapnya.
Terkait teknis pengembalian mobdin, jelas Sukardi, sebelum anggota dewan menyerahkan ke pemprov, nanti terlebih dulu akan dicek semua kelengkapan mobil tersebut. Mulai dari mesin, nomor mesin hingga kelengkapannya.
Langkah ini dilakukan agar saat mobdin diserahkan, kondisinya normal tidak ada kecurangan atau penggantian spare part mobil original, tidak ada yang diganti dengan spare part yang tidak original. “Pengecekan ini sepele, tapi penting,” katanya singkat.
Untuk anggota dewan yang terpilih lagi, apakah juga diminta mengembalikan mobdin ?, mantan Asisten IV Sekdaprov Jatim mengatakan, sebaiknya mengembalikan agar kendaraan dinas tersebut bisa terinventarisasi dengan baik. “Mungkin ada anggota dewan yang ingin tukar dengan mobil dengan mobil lainnya, kan bisa,” tuturnya.
Sementara, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) mendesak Sekretaris DPRD Jatim untuk transparan ke publik terkait fasilitas pinjam pakai untuk para anggota dewan. Ini cukup penting karena muncul kekhawatiran akan berpindahnya aset milik Pemprov Jatim itu ke tangan pribadi.
Sekretariat Nasional FITRA, Ucok Sky Kadafi menilai, pengembalian fasilitas negara yang selama ini dinikmati DPRD Jatim harus segera dilakukan. “Itu fasilitas negara. Dibeli dengan uang rakyat, sifatnya hanya pinjam pakai, Jadi Sekwan harus transparan ke publik fasilitas apa saja yang digunakan para wakil rakyat itu,” ujar Ucok.
Alasan mendasar yang mengharuskan fasilitas tersebut harus dikembalikan menurut Ucok, karena bisa berpotensi hilangnya aset negara tersebut. Sebab, banyak terjadi di daerah-daerah perilaku anggota dewan yang cenderung menggampangkan masalah ini. Bahkan, para anggota dewan ada yang tak segan memiliki mobil dinas yang merupakan aset negara ini.
“Fasilitas-fasilitas semacam mobil dinas kalau tidak segera dikembalikan, bisa berpotensi untuk dijadikan milik pribadi anggota DPRD Jatim tersebut,” tegasnya.
Ucok menegaskan, supaya pihak Sekwan DPRD Jatim segera melakukan langkah konkret untuk mengamankan berbagai aset itu. Salah satunya dengan melakukan inventarisasi semua fasilitas yang saat ini sedang dinikmati oleh anggota dewan dan mengumumkannya ke publik. [iib]

Tags: