Dewan Imbau Pemkab Blitar Bebaskan ODGJ Terpasung

Susi Narulita. [Hartono/Bhirawa]

Kabupaten Blitar, Bhirawa
Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar meminta tahun ini Pemerintah Kabupaten Blitar semua Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) terpasung dilepaskan.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar, Susi Narulita mengatakan berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar jumlah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) terpasung yang berhasil dilepaskan selama tahun 2017 sekitar 23 orang dari total 51 ODGJ, sehingga saat ini masih tersisa 28 ODGJ yang terpasung di Kabupaten Blitar.
“Kami berharap tahun ini ODGJ terpasung di Kabupaten Blitar bisa dibebaskan semuanya,” kata Susi Narulita.
Lanjut Susi Narulita, diakuinya pelepasan ODGJ terpasung tidak serta merta bisa melepaskan semua, karena untuk melepaskan pasung juga membutuhkan anggaran. Namun pihaknya berharap paling tidak sudah ada progresnya dari sekitar 51 ODGJ yang terpasung di tahun 2017 kini tinggal 28 yang masih terpasung.
Bahkan pihaknya juga berharap sisanya tahun ini Tim Pelepasan Pasung yang terdiri dari Dinas Kesehatan (Dinkes) maupun Dinas Sosial (Dinsos) kabupaten Blitar bisa melepaskan semuanya. “Apalagi akan ada penambahan Posyandu Jiwa yang selama ini hanya ada di Kecamatan Talun yang bisa membantu untuk memantau mereka,” ujarnya.
Selain itu dikatakan Susi, tahun 2018 ini akan ada lagi penambahan 10 Posyandu Jiwa yang ada di Kabupaten Blitar, sehingga harapannya di tahun ini jika Posyandu Jiwa terbentuk maka jangkauan ke pasien yang dipasung menjadi lebih mudah terpantau.
“Artinya ODGJ yang terpasung bisa terpantau dengan mudah dan cepat perkembanganya,” terangnya lagi.
Susi juga menambahkan saat ini masyarakat juga sudah mulai terbuka dengan melaporkan jika ada orang disekitarnya yang mengalami gangguan jiwa dalam kondisi terpasung, hal ini menurutnya membuat kinerja Pemerintah Daerah dalam memperhatikan ODGJ terpasung menjadi terbantu.
“Proaktif masyarakat sudah cukup baik dan cepat sekarang, namun hal ini juga harus diimbangin dengan pelayanan dan fasilitas Pemkab Blitar dalam hal ini Tim agar segera ditangani serta ditindaklanjuti,” pungkasnya.
Bupati Blitar, Drs. Rijanto, MM juga berharap di Kabupaten Blitar harus bebas dari ODGJ Terpasung yang selama ini kurang mendapatkan perhatian yang cukup serius karena keterbatasn Tim Medis. Namun berkat kerjasama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur pihaknya juga optimis tahun ini segera tuntas jumlah ODGJ Terpasung di Kabupaten Blitar.
“Ini juga menjadi tanggungjawab kami, dan kami akan selalu berkoordinasi dengan semua pihak serta OPD terkait agar ODGJ Terpasung di Kabupaten Blitar bisa tuntas,” kata Bupati Rijanto. [htn]

Tags: