Dewan Ingatkan Pemkot Mojokerto Soal Pengadaan

Junaedi Malik

Junaedi Malik

Kota Mojokerto, Bhirawa
Kalangan DPRD Kota Mojokerto memberikan warning terkait rencana Pemkot belanja empat mobil dinas (Mobdin) baru. Mobil yang bakal menguras APBD Rp880 juta itu harus dipergunakan untuk keperluan dinas dan bukan untuk pribadi.
”Melihat kondisi Mobdin yang lama memang sudah tua dan perlu peremajaan. Tapi harus diingat kalau Mobdin hanya digunakan untuk keperluan dinas, bukan pribadi,” lontar Junaedi Malik, anggota Badan Anggaran (banggar) DPRD kota Mojokerto, Selasa (4/8) kemarin.
Saat ini, menurut Juned–panggilan akrab Junaedi Malik, kini pengajuan pembelian Mobdin itu baru sampai pada tahap KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara) P-APBD 2015. ”Memang sudah masuk di pembahasan KUA-PPAS, tapi bukan berarti sudah disetujui. Karena nanti akan kita pertajam di pembahasan. Kami akan pertanyakan lagi urgensinya kepada Satker pengguna anggaran,” tambah anggota DPRD asal PKB ini.
Pemkot Mojokerto bakal membeli empat Mobdin baru untuk kepala bagian (Kabag) di sekretariat daerah lingkup Pemkot Mojokerto. Anggaran belanja Mobdin itu dianggarkan dalam Perubahan APBD (P-APBD) 2015. Keempat pejabat eselon III yang akan mendapat mobdin baru tersebut yakni Kabag Umum, Kabag Kesra, Kabag Perekonomian dan Kabag Pemerintahan.
”Empat Mobdin yang digunakan (empat Kabag) sudah berusia tua dan sudah waktunya diganti,” kata Kabag Umum Sekdakot Mojokerto, Catur Susanto, dihubungi kemarin.
Aturannya, ujar Catur, untuk Mobdin pejabat eselon III maksimal bermesin 1.500 cc. Sementara pagu yang dipasang di P-APBD 2015 per unit mobdin Rp220 juta dengan total Rp880 juta. ”Untuk merk dan jenis Mobdin disesuaikan dengan anggarannya,” tukas Catur.
Dimungkinkan, lanjutnya, dengan anggaran yang ada, belanja minibus Toyota Avanza Velos. ”Belanjanya melalui e-catalog LKPP,” imbuhnya. [kar]

Tags: