Dewan Ingatkan Prokes PTM Januari 2021

Ketua DPRD Kabupaten Jombang, Mas’ud Zuremi

Jombang, Bhirawa
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang mewanti – wanti dan mengingatkan jika pada Bulan Januari 2021 nanti benar – benar digelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) bagi sekolah yang ada di Kabupaten Jombang, maka penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) Pandemi Covid 19 harus benar – benar dilaksanakan.
Ketua DPRD Kabupaten Jombang, Mas’ud Zuremi mengungkapkan, terkait hal ini, juga masuk dalam pemandangan akhir fraksi – fraksi DPRD Kabupaten Jombang pada Paripurna Penetapan Raperda R-APBD Kabupaten Jombang Tahun 2021, Rabu siang (25/11).
“Untuk PTM akan dimulai per Januari 2021. Itu adalah kewenangan penuh pemerintah, dan kalau di dalam pendidikan ya otomatis Dinas Pendidikan,” ucap Mas’ud.
Hal itu, menurut Mas’ud Zuremi, juga sesuai dengan koordinasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) dan Pemerintah Pusat. Sebagai Anggota DPRD Kabupaten Jombang, dengan melihat kenyataan yang ada di masyarakat bahwa ada yang masih kurang disiplin terkait Protokol Kesehatan (Prokes), jika sudah digelar PTM, harus tetap mengacu dan berpedoman kepada Prokes. ”Tetap cuci tangan, pakai masker, jaga jarak,” tandas Mas’ud.
Sebelumnya, pada Selasa (24/11) kemarin, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang, Agus Purnomo menyatakan bahwa, Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Jombang telah siap melaksanakan PTM pada bulan Januari 2021 nanti.
Agus mengatakan, pihaknya pada tiga bulan yang lalu sudah memberikan Surat Edaran (SE) kepada sekolah – sekolah di bawah naungan Disdikbud Jombang, untuk mengantisipasi jika sewaktu-waktu Kabupaten Jombang berstatus zona hijau maupun kuning, maka sudah ada kesiapan untuk melaksanakan PTM.
“Ternyata ada kebijakan baru, Keputusan Bersama Empat Menteri menegaskan, PTM sudah tidak mengenal zona, tapi tinggal persiapan masing – masing kabupaten untuk melaksanakan PT,” kata Agus.
Maka untuk melaksanakan PTM pada Bulan Januari 2021 nanti, sekolah harus memenuhi beberapa persyaratan, seperti, sarana dan prasara, persetujuan dari orang tua siswa, hingga persetujuan dari Pemerintah Kabupaten Jombang dalam hal ini melalui Disdikbud Kabupaten Jombang, serta kesiapan para guru yang ada di satuan pendidikan masing-masing.
Disinggung terkait kesiapan sarana dan prasarana Prokes sekolah – sekolah di Kabupaten Jombang di bawah naungan institusi yang dipimpinnya, Agus menegaskan, seluruh Sekolah Menengah Pertama (SMP) sudah memiliki peralatan Thermogun. SD sebagian besar sudah mempunyai, ada beberapa sekolah yang peserta didiknya kecil, ini diusahakan nanti mendapatkan bantuan dari BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah).
Agus menegaskan, kesiapan sekolah – sekolah untuk melakukan PTM pada Januari 2021 ini termasuk dalam hal pengaturan jumlah siswa di dalam kelas yang akan diisi 50% dari total jumlah siswa per kelas, hingga penerapan sistem ‘Shifting’ dengan jam masuk pukul 07.00 WIB hingga pukul 09.30 WIB bagi ‘Shift’ pertama, dan pukul 09.30 WIB hingga selesai bagi ‘Shift’ 2 serta tanpa ada istirahat. Meski begitu, dimungkinkan masih ada beberapa orang tua siswa yang masih menghendaki anak – anaknya untuk mengikuti pembelajaran secara Daring. Untuk itu, nantnya, pihaknya tetap memfasilitasinya. Karena kunci utamanya adalah persetujuan dari orang tua.
Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur (Jatim) Wilayah Kabupaten Jombang, Trisilo Budi Prasetyo mengungkapkan, sejumlah sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan Provinsi Jatim seperti SMA telah melaksanakan uji coba PTM mulai bulan Agustus 2020 kemarin, serta ada sejumlah SMK di Jombang juga telah melaksanakan uji coba praktek di sekolah.
“Uji coba, pertama hanya tiga sekolah, hingga kini yang melaksanakan PTM sebanyak 13 sekolah, SMA. Dengan catatan, sekolah itu harus memenuhi Prokes. Yang kedua, pembelajaran itu, satu kelas, antara sembilan sampai 12 (siswa), sehingga tidak semua siswa masuk setiap hari,” papar Trisilo.
Karena tidak semua siswa masuk setiap hari, maka sambung Trisilo, sekolah juga digunakan untuk melakukan evaluasi pembelajaran daring.
“Jadi uji coba PTM khususnya untuk SMA itu, sebetulnya adalah pembelajaran untuk evaluasi pembelajaran Daring. Sehingga antara Daring dengan PTM bisa optimal. Kemudian berdasarkan adanya Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri, pihaknya masih menunggu Intruksi Gubernur Jatim,” sambung Trisilo.
Ditanya lebih detail, terkait jika pada Bulan Januari 2021 benar – benar dilaksanakan PTM. Trisilo menjawab, sekolah – sekolah SMA (Sekolah Menengah Atas) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sudah siap dalam hal sarana dan prasarananya. ”Intinya kami menunggu Instruksi Gubernur. Kalau (terkait) infrastruktur dan sebagainya, sudah siap,” tandas Trisilo.
Meski begitu, jika pada Januari 2021 sudah diberlakukan PTM namun masih ada orang tua atau wali murid yang keberatan anaknya mengikuti PTM, maka pihaknya memiliki kebijakan bahwa hal itu tidak boleh dipaksakan. [rif]

Tags: