Dewan Ingatkan Wali Kota Mojokerto Jangan Monopoli Order Batik PNS

FT-05-02-2014-05-300x206Kota Mojokerto, Bhirawa
Rencana Pemkot Mojokerto menerapkan PNS menggunakan sergam batik khas Kota Mojokerto mendapat reaksi DPRD Mojokerto. Sejumlah wakil rakyat mengingatkan jangan sampai terjadi monopoli hanya pengrajin tertentu saja yang mendapatkan order seragam batik yang dialoksikan dalam APBD Rp1,4 miliar itu.
Anggota Fraksi PKB DPRD Kota Mojokerto, Abdullah Fanani merespon positif program untuk membangkitkan pengrajin batik itu. Namun Abdullah mengingatkan, agar jangan sampai terjadi monopoli diantara perajin batik yang dipastikan akan mendapat order batik untuk ribuan PNS itu.
”Agar terjadi pemerataan pekerjaan, harus juga diatur penyebarannya. Jangan hanya perajin yang dekat dengan birokrasi saja yang mendapat order banyak.  Atau rekayasa harga hingga menguntungkan pejabat pengadaan barang,” lontar Fanani.
Menurut Fanani, diprediksi perajin batik tulis khas Kota Mojokerto bakal kebanjiran order dari Pemkot. Menyusul kebijakan Walikota Mas’ud Yunus yang mewajibkan PNS mengenakan batik lokal pada hari kerja tertentu. Dalam APBD 2014 dialokasikan Rp1.473.784.600 untuk belanja batik bermotif khas daerah untuk 3.269 PNS itu.
”Karena nilainya cukup besar, pembagan order harus merata kepada seluruh pengrajin batik yang ada di Kota Mojokerto,” tambah Fanani lagi.
Penerapan seragam batik khas Kota Mojokerto ini, dituangkan dalam Peraturan Walikota (Perwali) Mojokerto Nomor 16 Tahun 2014. Selaku leading sector. Ditunjuk  Diskoperindag UKM Kota Mojokerto yang menggandeng Dekranasda untuk mendapatkan motif batik Khas Kota Mojokerto. ”Motif akan diseragamkan sesuai dengan ciri khas Kota Mojokerto,” kata Kepala Diskoperindag Kota Mojokerto, Ahcmad Zainudin,
Namun, kata Zainudin, untuk pengadaan, dikembalikan ke masing-masing SKPD. ”Kita hanya menyiapkan motif yang akan digarap perajin. Tapi soal order tetap ditangan SKPD,” imbuhnya.
Soal kesiapan perajin batik menangkap order miliaran rupiah itu, Zainudin menyebut jika saat ini ada sekitar 40 perajin batik yang tersebar di beberapa titik.  ”Ada sekitar 40 perajin. Tentunya mereka siap untuk menerima order. Dan memang itu yang selama ini mereka harapkan,” ujarnya.
Sebelumnya,  Walikota Mojokerto, Mas’ud Yunus mewajibkan semua PNS di lingkup Pemkot Mojokerto mengenakan pakaian batik khas Kota Mojokerto pada hari kerja yang ditentukan.  Selambatnya awal bulan Juli mendatang, batik khas Kota Mojokerto sudah dikenakan semua PNS. Pelanggar kewajiban ini akan dijatuhi sanksi.
”Tak ada lagi PNS, staf, dan pegawai di Pemkot Mojokerto yang tak mengenakan batik khas Kota Mojokerto. Jangan yang lain. Sudah saatnya kita bangga dengan karya kita sendiri. Jangan membanggakan karya orang lain. Ini identitas budaya kita,” kata Walikota Mas’ud Yunus,.
Hari Rabu dan Kamis menjadi hari wajib PNS Pemkot Mojokerto berbatik khas Kota Mojokerto, seperti termaktub dalam Perwali. Sedang untuk Hari Jum’at, tetap berpakaian batik, namun tidak wajib mengenakan batik khas itu. ”Kalau (PNS) melanggar kewajiban berbatik, sama artinya melanggar Perda. Ada sanksi bagi yang melanggar,” tandas Mas’ud Yunus. [kar]

Keterangan Foto : Wali Kota Mojokerto Mas’ud Yunus.

Tags: