Dewan Jatim Anggap Adil Penambahan Kursi 100 Jadi 200

DPRD Jatim, bhirawa
Pansus RUU Pemilu yang memutuskan ada penambahan kursi di DPRD Jatim dari 100 kursi menjadi 120 kursi mendapat dukungan penuh dari DPRD Jatim. Pasalnya, hal ini sudah menjadi putusan pemerintah, maka secara otomatis daerah harus mendukungnya.
Wakil Ketua DPRD Jatim, Achmad Iskandar menegaskan daerah harus mendukung penuh putusan tersebut. Keputusan ini dianggap sudah adil karena penambahan kursi disesuaikan dengan jumlah penduduk. Otomatis dengan meningkatnya jumlah wakil rakyat di DPRD Jatim, maka seluruh kepentingan masyarakat akan tertampung.
”Apa yang diputuskan ini sudah adil. Artinya tambahan jumlah kursi disesuaikan dengan jumlah penduduk.  Dengan begitu kepentingan masyarakat dapat tertampung khususnya dalam program pembangunan,”jelas politisi asal Partai Demokrat, Senin (17/4).
Seperti diketahui Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Fandi Utomo menegaskan pihaknya terus berjuang agar jumlah kursi di DPRD Jatim ada penambahan dari yang semula 100 kursi menjadi 120 kursi. Pertimbanganya, karena Jatim sebagai provinsi memiliki penduduk diatas 20 juta, sedang kab/kota dengan penduduk di atas 2 juta, seperti Kota Surabaya dengan tambahan anggota dewan dari 50 kursi menjadi 55 kursi.
”Yang pasti dalam pembahasan Pansus RUU Pemilu kami memperjuangkan agar di DPRD Jatim ada penambahan kursi dari 100 kursi menjadi 120 kursi atau disesuaikan dengan jumlah penduduk. Dan perjuangan ini ternyata mendapat dukungan dari partai politik yang lain,”tegas politisi asal Partai Demokrat ini.
Sementara untuk DPRD Kota Surabaya ada penambahan dari 50 kursi menjadi 55 kursi. ”Kebijakan saya anggap sudah adil. Masa selama ini kab/kota dan provinsi yang memiliki penduduk sedikit disamakan dengan yang jumlah penduduknya banyak. Apalagi saya pribadi adalah dewan berasal dari Jatim,”akunya. [cty]

Tags: