Dewan Jatim Anggap Keinginan Buruh Tak Realistis

Ribuan buruh  saat berjalan kaki dengan membentangkan spanduk yang berisi sejumlah tuntutan di depan Gedung Negara Grahadi, Selasa (1/9). Butuh Garda Metal sedang menjalankan salat Dzuhur  di depan Gedung Negara Grahadi sebelum melakukan dialog dengan Pejabat Pemprov Jatim. [trie diana/bhirawa]

Ribuan buruh saat berjalan kaki dengan membentangkan spanduk yang berisi sejumlah tuntutan di depan Gedung Negara Grahadi, Selasa (1/9). Butuh Garda Metal sedang menjalankan salat Dzuhur di depan Gedung Negara Grahadi sebelum melakukan dialog dengan Pejabat Pemprov Jatim. [trie diana/bhirawa]

DPRD Jatim, Bhirawa
Demo buruh yang meminta kenaikan Upah Minimum Kab/Kota (UMK) yang mencapai 30 persen dianggap para wakil rakyat di DPRD Jatim tak rasional. Mengingat kondisi perekonomian di Indonesia sedang lesu yang ditandai dengan menguatnya nilai dollar AS terhadap rupiah. Dan disusul dengan maraknya kasus PHK di sejumlah perusahaan.
Ketua FPKB Jatim Badrut Tamam meminta para buruh realistis dalam menyampaikan tuntutannya terutama terkait kenaikan UMK. Hal ini dikarenakan kondisi ekonomi yang tidak stabil yang mengakibatkan banyak perusahaan yang melakukan efisiensi melalui PHK. Harusnya buruh menuntut jaminan untuk mereka dapat tetap bekerja di tengah kondisi seperti ini.
”Sangat tidak mungkin dalam kondisi ekonomi yang melemah seperti saat ini para pengusaha dipaksa untuk menaikkan UMK. Untuk itu para buruh harus rasional dan jangan memaksakan kehendaknya dengan terus melakukan aksi demo. Itu bukan langkah yang tepat. Sebaiknya para buruh duduk bersama dengan pemerintah dan pengusaha untuk mendapatkan solusi terbaik dengan tidak merugikan pengusaha maupun buruh,”tegas pria yang juga anggota Komisi D DPRD Jatim ini dengan nada intonasi tinggi, Selasa (1/9).
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim Suli Daim menegaskan kondisi ekonomi yang terus melemah mengakibatkan banyak perusahaan yang mulai melakukan efisiensi. Tidak hanya pada biaya produksi, tapi juga sampai pengurangan karyawan.  Hal inilah yang harusnya lebih diperjuangkan para buruh yaitu mengamankan posisinya artinya adanya  jaminan kepastian mereka tetap kerja dan tidak menjadi korban PHK.
”Bukan malah mereka mendesak kenaikan UMK dengan kondisi ekonomi yang terpuruk seperti saat ini. Sangat tidak mungkin pengusaha kembali menaikkan UMK,”tegas politisi asal PAN ini.
Apalagi menurut masukan dari Disnakertransduk Jatim jika UMK yang berlaku pada 2015, sebenarnya diberlakukan pada 2016. Tapi kenyataannya mereka ngotot untuk diberlakukan pada 2015, dengan segala konsekuensi hingga pada 2016. Namun belum sampai 2016, tepatnya pada 2015 para buruh  sudah bingung mengajukan UMK.
Di sisi lain,  Komisi E DPRD Jatim  juga sedang mempersiapkan Perda Ketenagakerjaan yang salah satu poin utamanya adalah jaminan pekerjaan dan perlindungan para buruh. Dan Raperda tersebut masuk dalam Prolegda 2015, namun belum ada pembahasan.
Minta Diteruskan ke Pusat
Untuk diketahui ribuan buruh dari berbagai daerah ring satu kembali menggelar unjuk rasa di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (1/9). Mereka mengajukan beberapa tuntutan di antaranya menagih janji Pemprov Jatim soal pembuatan Perda Perlindungan Pekerja.
Selain itu, mereka juga menolak keberadaan pekerja asing masuk ke Indonesia termasuk Jatim, apalagi mereka yang sama sekali tidak bisa berbahasa Indonesia.
“Kondisi perburuhan di dalam negeri makin parah karena kebijakan  diperbolehkannya pekerja asing tanpa bisa berbahasa Indonesia bisa masuk ke Indonesia. Karena itu hari ini (kemarin, red) kami menuntut Pakde Karwo (sapaan akrab Gubernur Jatim) untuk menaikkan UMK. Dengan kondisi seperti ini tidak menutup kemungkinan kami akan terus melakukan aksi jika tuntutan kami tidak dipenuhi,” kata Koordinator Aksi Jazuli.
Selain dampak melemahnya nilai tukar rupiah, Jazuli mengatakan memburuknya ekonomi juga berdampak pada pengusaha yang saat ini mulai banyak yang merumahkan pekerjanya. Hal ini, menurutnya disebabkan bukan karena nilai UMK yang tinggi melainkan nilai dollar yang tidak terbendung dan juga banyaknya kebijakan pemerintah pusat yang tidak tepat sasaran terutama di bidang ekonomi. “Pemerintah tidak mampu mengendalikan harga kebutuhan pokok di pasar,” tambahnya.
Perwakilan buruh diterima Kepala Disnakertransduk Provinsi Jatim Drs Soekardo MSi di salah satu ruangan di komplek Gedung Negara Grahadi.
Usai pertemuan, Sukardo mengatakan sebagian besar tuntutan buruh tersebut berkaitan dengan keinginan kenaikan UMK dengan mengajukan berbagai macam komponen seperti sembako yang semakin mahal, kenaikan tarif dasar listrik dan yang paling penting tuntutan subsidi peraturan perundang-undangan penyelamatan para pekerja untuk segera diselesaikan.
“Saya ditunjuk oleh Pak Gubernur hari ini (kemarin, red) untuk menerima buruh. Sebenarnya mereka akan mengerahkan 5 ribu massa yang tergabung dalam KPSI dari Surabaya, Gresik, Mojokerto, Sidoarjo dan Pasuruan. Delapan tuntutan kita akomodir dan akan segera kita teruskan ke pusat karena memang menjadi kewenangan nasional,” kata Sukardo.
Sukardo mengakui saat ini kondisi ekonomi yang melemah dan banyak terjadi PHK dan itu sangat memprihatinkan. “Khusus untuk ring 1 (Surabaya, Gresik, Sidoarjo, Pasuruan, dan Mojokerto) memang menginginkan kenaikan UMK yang cukup signifikan, namun kewenangan ada pada daerah masing-masing biar ada keseimbangan dan akan dibahas khusus juga dengan tripartit,” jelasnya.
Dia juga menjelaskan buruh menagih janji kepada pemprov soal rancangan peraturan daerah (raperda) saat perayaan Mayday beberapa waktu lalu. “Saya katakan kepada buruh sudah ada penandatanganan antara gubernur dengan DPRD Jatim, dan juga disaksikan Pangdam dan Kapolda terkait perlindungan buruh dan TKI,” ungkap mantan Asisten IV Sekdaprov Administrasi dan Umum ini.
Sukardo juga berharap raperda tersebut diwujudkan menjadi perda karena drafnya sudah ada di Biro Hukum. “Tapi itu semua juga tergantung dewan kapan akan menentukan waktu penetapan perda, karena KPSI juga menuntut untuk dipercepat,” pungkasnya. [cty, iib, geh]

Tags: