Dewan Desak Raperda Layanan Kesehatan

Komisi E DPRD Jatim, Agung Mulyono

Komisi E DPRD Jatim, Agung Mulyono

DPRD Jatim, Bhirawa
Untuk memperbaiki sistem pelayanan kesehatan di Jatim, Komisi E DPRD Jatim sedang menyiapkan Raperda tentang sistem kesehatan provinsi. Hal ini sebagai upaya untuk memberikan perlindungan kesehatan ke masyarakat, mengingat pelayanan BPJS (Badang Penyelenggara Jaminan Sosial) hingga kini belum berjalan optimal.
Ketua Komisi E DPRD Jatim, Agung Mulyono mengaku sampai saat ini pelayanan BPJS masih amburadul. Ini terbukti dengan masih banyaknya keluhan masyarakat terkait pelayanan BPJS.
Mulai soal keikutsertaan hingga pada pelayanannya yang dirasa masih kedodoran. Bahkan banyak masyarakat yang hidup di pelosok tidak tahu menahu soal BPJS.
“Di pusat namanya SKN(Sistem Kesehatan Nasional). Disini sedang dirancang seperti itu dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat di Jatim,”ungkap politisi asal Partai Demokrat ini, Selasa (8/9).
Tujuan pembuatan sistem kesehatan provinsi ini, kata Agung, dengan dilandasi latar belakang pelayanan BPJS yang amburadul di Jatim. “Ini penyempurnaan pelayanan BPJS yang belum memuaskan,”sambungnya.
Dijelaskan pria asli Banyuwangi ini, dalam sistem kesehatan Provinsi ini nantinya akan mengatur pelayanan kesehatan di Jatim secara menyeluruh. Mulai pelayanan kesehatan tingkat satu hingga tingkat tiga.
Misalnya di puskesmas, klinik hingga rumah sakit diatur semuanya. Termasuk standar mutu dan prosedur pelayanan sehingga untuk kebaikan keduanya, yaitu dokter dan pasien.
Agung menambahkan, untuk realisasi terwujudnya sistem kesehatan Provinsi ini saat ini sedang dibahas dengan instansi terkait misalnya Dinkes Jatim. “Targetnya Oktober sudah kelar dan segera diperdakan,”tandasnya. [cty]

Rate this article!
Tags: