Dewan Jatim Protes Pansus Tambang Jadi SDA

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

DPRD Jatim, Bhirawa
Pencetus ide panitia khusus (pansus) Pertambangan dan Tragedi Lumajang, Fredy Purnomo kecewa dengan hasil rapat Badan Musyarawah (Banmus). Ia menuding, judul pansus dipelintir oleh oknum anggota DPRD Jatim agar namanya diubah menjadi Pansus Sumber Daya Alam (SDA).
Pencetus pansus sekaligus Ketua Komisi A DPRD Jatim, Fredy Poernomo mengatakan akan memprotes keras diputuskannya judul pansus SDA oleh Banmus. Menurutnya, judul itu jauh bertentangan dengan keputusan dalam rapat paripurna 5 Oktober lalu yang menyetujui dibentuknya Pansus Pertambangan dan Tragedy Lumajang.
“Rapat Banmus tadi (kemarin,red) memutuskan judul pansus diganti menjadi Pansus Sumber Daya Alam, apa-apaan itu, jauh dari konteks peristiwa pertambangan di Lumajang sebagai dasar dibentuknya pansus ini,” kata Fredy, Selasa (27/10).
Ditambah lagi, Banmus telah berani melawan keputusan paripurna yang sudah menyetujui nama Pansus Pertambangan dan Tragedi Lumajang di depan Gubernur Soekarwo dan seluruh anggota DPRD Jatim. “Ini pasti ada pihak-pihak yang keberatan jika urusan Tragedi Lumajang itu dibongkar oleh Pansus,” tuding Fredy.
Dijelaskannya, jika pansus itu menggunakan nama Tragedi Lumajang, maka hal itu sesuai dengan rencana awal dibuatnya pansus. Dimana  sesuai rekomendasi Komisi A DPRD Jatim, Pansus ini nanti focus pada masalah Pelanggaran Hak Azasi Manusia, Kerusakan Lingkungan berat, Penjarahan kekayaan Negara, kekerasan pembunuhan di hadapan perempuan dan anak serta yang terakhir adalah mengupas masalah tambang-tambang yang lain di Jatim.
“Poin-poin itulah yang disetujui dalam paripurna yang lalu, makanya saya sepakat agar anggota pansus nanti lintas komisi, karena banyak hal yang akan diurus,” ucap Fredy dengan nada tinggi.
Menurutnya, jika pansus ini hanya diberi judul pansus sumber daya alam, maka tidak perlu ada pansus, cukup ditangani komisi B saja yang selama ini menjadi mitra kerja Biro SDA Pemprov Jatim.
“Banmus itu tidak punya kewenangan mengganti judul, saya akan protes keras ke pimpinan,” ujarnya.
Sementara itu,  Wakil Ketua Banmus DPRD Jatim, Achmad Iskandar berdalih penetapan judul itu sudah sesuai dengan rencana pansus yang akan menyelidiki semua tambang di Jawa Timur. Tidak hanya tambang yang ada di Lumajang saja, tapi juga tambang illegal di daerah-daerah lainnya. “Kalau urusan HAM, dan pembunuhan itu kan sudah ditangani polisi, kita sepakat tidak ikut membahas itu,” singkat Iskandar. [Cty]

Tags: