Dewan Jatim Ramai-ramai Gadaikan SK Pengangkatan

2108pelantikan-dprdDPRD Jatim, Bhirawa
Belum satu minggu dilantik sebagai wakil rakyat, anggota DPRD Jatim ramai-ramai menggadaikan SK pengangkatan anggota DPRD Jatim untuk mendapatkan pinjaman dari Bank Jatim.
Tak tanggung-tanggung pinjaman yang diambil antara Rp400 juta hingga Rp500 juta yang diangsur selama empat tahun. Sementara periode duduk sebagai legislatif selama lima tahun.
Wakil Ketua DPRD Jatim sementara dari PDIP, Kusnadi mengaku sesuai pengalaman dirinya selama menjabat sebagai anggota DPRD Jatim, pengambilan kredit di Bank Jatim dibatasi maksimal Rp500 juta, serta minimalnya bisa Rp10 juta. Adapun untuk pengembaliannya dibatasi hingga empat tahun, karena yang satu tahun dibebaskan tidak boleh ada beban hutang.
”Yang pasti untuk pengambilan pinjaman di Bank Jatim tidak menjadi keharusan. Dimana setiap anggota dewan diberikan kebebasan dalam mengambil kredit. Adapun syaratnya hanya KTP dan SK Anggota DPRD Jatim. Selain surat yang diketahui partai,”tegas pria murah senyum
ini, Kamis (4/9).
Ditambahkannya, jika pengambilan kredit Rp400 juta maka angsuran perbulannya Rp9 juta, sedang jika mengambil kredit sebesar Rp500 juta, maka pengembaliannya Rp10 juta/bulan.
Namun dengan catatan sebelum mengambil kredit harus ikut asuransi yang diserahkan sekali saat
pengambilan kredit dengan besarannya antara Rp20 juta sampai Rp30 juta.
”Ini beda dengan periode 2004-2009 tanpa asuransi. Namun jika anggota dewan meninggal atau PAW (Perubahan Antar Waktu), maka yang menanggung adalah keluarganya. Berbeda pada periode 2009-2014 dan sekarang, dimana setiap anggota dewan yang akan mengambil pinjaman di Bank Jatim diharuskan ikut asuransi,”tandasnya diplomasi.
Sementara itu, anggota DPRD Jatim dari PKB, Thoriqul Haq mengakui setiap anggota dewan diberikan hak untuk mengambil pinjaman di Bank Jatim. Namun sifatnya bukan wajib.
”Karena itu urusan masing-masing anggota dewan, maka saya tidak tahu berapa mereka mengambil
kredit,”paparnya.
Seperti diketahui, setiap anggota dewan akan mendapatkan gaji sekitar Rp26,5 juta yang terdiri dari gaji pokok, tunjangan kinerja dan tunjangan perumahan.  Bila setiap anggota dewan mengambil pinjaman antara Rp400 juta sampai Rp500 juta, maka otomatis gaji yang mereka terima bekisar sekitar Rp16,5 juta. Mengingat bagi mereka yang pinjam di bank Jatim otomatis langsung dipotong.
”Bisa-bisa anggota dewan yang memiliki pinjaman di Bank Jatim hanya bisa membawa gaji sekitar antara Rp10 juta, mengingat disana ada potongan fraksi dan komisi yang besaranya bisa mencapai Rp5 juta/bulan,”tegas sebuah sumber di dewan yang menolak namanya dikorankan. [cty]

Tags: