Dewan Jatim Segera Evaluasi Kinerja BPJS

BPJS Payah(Masih Banyak Keluhan masyarakat)
DPRD Jatim, Bhirawa
Implementasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan selama ini masih banyak dikeluhkan. Komisi E DPRD Jatim pun akan memanggil pihak BPJS Kesehatan untuk melakukan evaluasi kinerjanya selama 2016.
“BPJS Service Excellence mencapainya itu berdasar pada lima happy. Apakah dari kelima H itu sudah ada terpenuhi? Ini nanti akan kita evaluasi dalam pertemuan dengan BPJS Kesehatan,” ungkap Ketua Komisi E DPRD Jatim dr Agung Mulyono, Kamis (10/11).
Diterangkan, lima happy tersebut adalah happy BPJS, happy patient, happy provider (rumah sakit, faskes), happy dokter, dan happy dinkes. “Nah, apakah sudah tercapai lima ini? Penilaian sementara yang happy saat ini baru BPJS, lainnya belum happy. Saya sudah tanya ke Dinkes, juga belum happy,” tegas Agung.
Dalam pertemuan nanti akan di dibicarakan apa saja progres yang telah dicapai BPJS Kesehatan. Selain juga tentang persoalan-persoalan serta solusi apa yang harus dilakukan. “Solusinya apa agar five happy tercapai, sementara waktunya hanya tinggal sebulan setengah, agar 2016 ini tercapai.
Ini semua, tambahnya harus dilakukan karena nanti di Jatim target coverage akan maju setahun dibanding nasional. “Untuk nasional total coverage itu 2019, tapi kita (Jatim) maju setahub, 2018. Artinya apa? Jatim harus lebih siap. Makanya semua harus ditata betul semuanya,” kata politisi asal Demokrat ini.
Sementara itu, Kepala BPJS Regional VII Jatim Handaryo mengaku telah menerima undangan hearing tersebut. “Kami akan hadir ke DPRD Jawa Timur untuk memberi penjelasan. Tapi hingga saat ini kamu belum tahu apa diinginkan oleh Komisi E,” kata Handaryo.
Ia mengakui, BPJS perlu dukungan DPRD Jatim sebagai stake holdernya agar masyarakat yang peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bertambah. “Saya juga butuh dukungan DPRD untuk optimalisasi penyelenggarakan JKN di Provinsi Jatim, cakupan peserta baru 58% penduduk yang menjadi peserta JKN,” pungkas dia.
Sebelumnya terkait tunggakan BPJS ke rumah sakit diberitakan, tagihan RSUD dr Soedono Madiun, sudah dibayar.
“Tagihan kita lebih dari 70% sudah terbayar. Jadi setelah ada pemberitaan itu, saya langsung dihubungi BPJS Regional Jawa Timur. Maka dalam kesempatan itu saya sampaikan memang ada keterlambatan pembiayaan,” kata Dirut RSUD dr Soedono Madiun dr Bangun Tripsila Purwaka, saat ditemui di DPRD Jatim, beberapa hari lalu.
Bangun menambahkan, tunggakan itu terjadi karena pembayarannya masih dalam proses verifikasi. Beberapa hari setelahnya sudah terbayarkan. Dari tagihan Rp9,9 miliat, sedikit yang sudah dibayar oleh BPJS mencapai Rp7 miliar
“Jadi setelah pemberitaan, itu tagihannya kan Rp9,9 miliar, langsung dibayar sebesar Rp7 miliar. Sehingga sisanya sekitar Rp2,9 miliar. Sisanya ini ada yang karena kesalahan koding dan sebagainya sebanyak Rp1,5 miliar. Lalu yang sekitar Rp1,4 adalah klaim menunggu giliran. Sisanya ini antrie mburi pancenen. Jadi ini sudah klir,” kata mantan Wakil Direktur Pendidikan Profesi dan Penelitian RSU dr Soetomo ini.
Selanjutnya, Bangun berharap, pihak BPJS beserta rumah sakit daerah membuat model pembayaran verifikasi di kantor (Verdika). Dengan model ini diharapkan tidak akan terjadi luga tunggakan pembayaran.
“Kalau saat ini verifikasi dilakukan di rumah sakit oleh BPJS, kedepan kita yang mengirim data ke BPJS setempat. Nanti prinsipnya, BPJS langsung bayar apa yang kita sodorkan. Pokoke klaimmu piro ta bayar. Cuma, nanti kita (dengan BPJS) akan melakukan uji petik dalam arti jika ada kesalahan perhitungan tinggal kita kondisikan sesuai kebutuhan. Jadi insya Allah ke depan akan lebih baik,” papar Bangun. [Cty]

Tags: