Dewan Jatim Sepakat Tolak DLP

Foto Ilustrasi

Foto Ilustrasi

DPRD Jatim, Bhirawa
Kebijakan pemerintah pusat yang mensyaratkan seorang dokter harus menempuh Dokter Layanan Primer (DLP) selama empat tahun dipertanyakan oleh DPRD Jatim sekaligus mendapat penolakan. Mengingat selama ini untuk meraih gelar dokter, mereka harus bersekolah selama 6 tahun. Kalau ini tidak ditolak, dikhawatirkan akan dimanfaatkan oleh dokter asing untuk mengisi sejumlah rumah sakit di Indonesia.
Anggota Komisi E DPRD Jatim, dr Benyamin Kristianto menegaskan pihaknya dengan tegas menolak kebijakan pusat karena sangat memberatkan masyarakat yang putra/putrinya bersekolah di kedokteran. Pasalnya, mereka harus menempuh masa kuliah selama 11 tahun. Padahal selama menempuh pendidikan enam tahun, seorang mahasiswa sudah mempelajari SMF (Staf Medis Fungsional). Dimana disana mereka diajari soal bedah, soal penyakit anak, obgyn masing-masing selama empat bulan.
“Artinya mereka ini sesudah lulus dari sekolah kedokteran bisa siap kerja, sebelum mengikuti enterpreneurship atau terjun ke daerah-daerah selama satu tahun lamanya,”tegas politisi asal Partai Gerindra Jatim, Rabu (26/10).
Disisi lain, seorang mahasiswa kedokteran juga harus mempelajari pendidikan masyarakat (public healt). Dengan begitu ketika terjun di masyarakat mereka sudah mampu membantu mengatasi sejumlah penyakit di masyarakat.
Sementara alasan BPJS memberikan persyaratan dokter harus memenuhi DLP dengan menempuh sekolah selama empat tahun untuk bisa praktek menurutnya alasan yang terlalu mengada-ada. Sebaliknya, jika ini dibiarkan Indonesia dan Jatim kekurangan dokter dan ini menjadi peluang bagi dokter asing untuk memanfaatkan kelengahan Indonesiam “Saya khawatir hal ini dimanfaatkan dokter asing,”tegasnya.
Disisi lain, dengan diterapkan DLP, akan membuat dokter spesialis akan sakit hati. Karena ladangnya diserobot oleh DLP.
Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua Komisi E DPRD Jatim, dr Agung Mulyono. Menurutnya pihaknya tetap menolak kebijakan pusat yang memang sangat merugikan profesi dokter. Itu artinya sekolah dokter merupakan sekolah terlama dan termahal diantara universitas lainnya yang ada di Indonesia. Untuk itu, tak heran jika para dokter menolak kebijakan tersebut. “Bahkan secara resmi kami akan menulis penolakan program tersebut ke Menkes,”papar politisi asal Demokrat ini. [cty]

Rate this article!
Tags: