Dewan Jatim Tuding Mendagri Tak Punya Hati

bos madinDPRD Jatim, Bhirawa
Dikeprasnya  Biaya Operasional Sekolah (BOS) Madrasah Diniyah (Madin) oleh pemerintah pusat dalam evaluasi dana hibah dan Bantuan Sosial (Bansos) di APBD 2015 Jatim memancing reaksi keras dari Fraksi PPP.
Mereka menuding pemerintah pusat tidak punya hati. Mengingat dengan dikeprasnya BOS Madin akan berpengaruh banyak sekolah madrasah yang gulung tikar dan tingginya angka putus sekolah.
Ketua FPPP DPRD Jatim, Musyafak Noer menegaskan jika Jatim merupakan provinsi satu-satunya yang menerapkan BOS Madin. Dan ini sangat membantu masyarakat khususnya para siswa yang bersekolah di Madrasah dan pondok pesantren. Apalagi jumlah Madrasah dan Ponpes di Jatim sangat besar dan selama ini tidak mendapat perhatian penuh oleh pusat.
”Seharusnya pemerintah pusat memberikan reward kepada Pemprov Jatim yang memiliki program pemberian BOS Madin yang memang sangat membantu untuk ponpes berikut sekolah madrasah yang meman rata-rata kekurangan dana dalam memajukan pendidikan. Bukan sebaliknya BOS Madin dikepras dan ini justru sangat tak manusiawi,”tegasnya, Rabu (7/1).
Ditambahkannya, seharusnya sebelum melakukan pengeprasan pemerintah melihat dan mengevaluasi dulu pelaksanaan hibah BOS Madin, banyak manfaatnya atau mudhorotnya. Bukan sebaliknya, tiba-tiba dikepras tanpa jelas alasannya. Padahal program ini sudah berjalan bertahun-tahun, dan sangat membantu para siswa untuk melanjutkan sekolah tapi mengapa ketika berjalan ditengah jalan justru dikepras tanpa ampun.
”Karenanya saya berharap anggota DPR RI dari daerah pemilihan (Dapil) Jatim untuk memperjuangkan dana BOS ini yang memang sangat membantu masyarakat khususnya mereka yang memiliki pendapatan kecil. Disatu sisi program pemerintah akan wajib belajar 12 tahun dipastikan akan tidak terealisasi alias gagal,”lanjut pria yang juga anggota Komisi C DPRD Jatim ini dengan nada intonasi tinggi.
Bagaimana dengan tudingan banyaknya penyelewengan dalam penyaluran dana BOS Madin, dirinya mengibaratkan seperti tikus yang masuk di rumah yang artinya untuk mengusir tikus tidak perlu membakar rumahnya. Begitupula dengan pelaksanaan BOS Madin, kalau memang ditemukan adanya penyelewengan, silahkan saja oknum tersebut diproses hukum, atau diberi sanksi yang berat jika itu dari PNS. Bukan sebaliknya, tanpa didasari oleh temuan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan hanya berdasar bisikan kemudian dikepras.
”Mendagri seharusnya berpikir jernih sebelum mengambil keputusan. Karena itu FPPP akan mendesak agar BOS Madin dikembalikan seperti semula. Selain sistim yang ada juga harus diperbaiki. Dan yang terpenting pengawasan di lapangan semakin diperketat jika pusat tidak mau terjadi penyelewengan,”tambahnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Suli Da’im menyesalkan sikap pemerintah pusat dalam hal ini Mendagri. Meski diakui jika hibah tetap diberikan, namun dengan pengurangan yang cukup signifikan. Akibatnya BOS Madin terkena imbasnya dari keputusan ini. Artinya tidak semua Madrasah akan mendapatkan alokasi BOS ini. Kalau itu sampai terjadi maka dipastikan banyak sekali angka putus sekolah.
”Seharusnya Mendagri tidak melakukan egosentris. Memang untuk Sekolah Madrasah paling banyak di Jatim, tapi hal ini tidak dapat dipandang sebelah mata. Ini karena masalah pendidikan semua masyarakat memiliki hak yang sama. Tak terkecuali dengan ponpes dan madrasah. Apalagi pusat telah menggembar-gemborkan anggaran pendidikn 20 persen. Itu artinya Mendagri tak boleh bertindak pilih kasih,”papar politisi asal PAN ini. [cty]

Tags: