Dewan Kab.Malang Desak MoU Ulang HPP PDAM

Didik Gatot Subroto

Didik Gatot Subroto

Kab.Malang, Bhirawa
Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Malang mendesak PDAM Kabupaten Malang untuk menaikan Harga Pokok Produksi (HPP) air, yang dijual ke PDAM Kota Malang. Karena HPP yang dijual PDAM Kota Malang hanya Rp 90 per kubik (m3), padahal PDAM kota tersebut menjual ke pelanggan Rp 4.605 per m3.
“Kami mendesak PDAM Kabupaten Malang agar kembali melakukan Memorandum of Understanding (MoU) atau kerjasama dengan PDAM Kota Malang. Selain itu  Anggota Komisi A juga melakukan evaluasi terkait murahnya PDAM Kabupaten Malang menjual air ke PDAM Kota Malang,” kata anggota Komisi A DPRD Kabupaten Malang Didik Gatot Subroto, Selasa (18/8), kepada Bhirawa.
Ia menjelaskan, harga semula memang dibuat atas dasar kesepakatan, seperti Sumber Air Wendit dihargai Rp 80 per m3. Sedangkan Sumber Air Donowarih dan Tawang Agro Rp 90 per m3. Tidak seimbangnya harga jual air dengan harga air bersih yang dijual PDAM Kota Malang, diperlukan tinjauan kembali. Dan harus dilakukan kerjasama ulang antara PDAM Kabupaten Malang dan PDAM Kota Malang, dengan  mengacu pada prosentase HPP.
Sementara itu, Direktur Utama PDAM Kabupaten Malang H Syamsul Hadi mengatakan, terkait kenaikan tarif air yang dijual ke PDAM Kota Malang, hal itu adalah kewenangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. Sebab, uang hasil dari penjualan air tersebut masuk pada kas daerah dan bukan ke PDAM Kabupaten Malang.
“Karena untuk mengubah MoU itu bukan kewenangan PDAM Kabupaten Malang, tapi itu domainnya Dinas Sumber Daya dan Mineral (ESDM) kabupaten setempat,” terangnya. Meski demikian, lanjut dia, hingga saat ini belum ada rapat lebih lanjut terkait kenaikan harga air tersebut.
HPP merupakan acuan biaya yang akan dikeluarkan, mulai penyambungan pipa dari sumber ke konsumen. Dan terkait soal harga yang ditentukan PDAM Kota Malang jelas bukan wewenang kami, karena operatornya dari sana langsung.
“Perlu diketahui  harga jual air PDAM Kota Malang kepada pelanggan sebesar Rp 4.605 per m3. Sedangkan harga tersebut sangat berbeda jauh dengan harga jual PDAM Kabupaten Malang yakni sebesar Rp 1.500 per m3 pada pelanggan,” aku Syamsul.  [cyn]

Tags: