Dewan Kab.Malang Temukan 3 Kejanggalan

Bangunan proyek IGD RSUD Kanjuruhan Kepanjen Kabupaten Malang, yang menurut temuan anggota Komisi B DPRD ada tiga kejanggalan

Bangunan proyek IGD RSUD Kanjuruhan Kepanjen Kabupaten Malang, yang menurut temuan anggota Komisi B DPRD ada tiga kejanggalan

(Proyek Pembangunan RSUD Kanjuruhan)
Kab Malang, Bhirawa
Peristiwa runtuhnya dinding proyek bangunan Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanjuruhan Kepanjen, Kabupaten Malang mendapatkan perhatian serius Komisi D DPRD Kabupaten Malang. Perhatian tersebut ditunjukkan dengan langkah inspeksi mendadak (sidak) di lokasi pembangunan proyek yang bermasalah tersebut.
Hasil sidak ke pembangunan proyek IGD RSUD Kanjuruhan itu, terang Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Malang Mujiono, Selasa (18/10), telah menemukan tiga kejanggalan atas runtuhnya pembangunan dinding lantai empat rumah sakit tersebut. Pertama, slug besi yang terpasang tidak sesuai, yakni terpasang hanya dua besi saja. Kedua, minimnya pengamanan dalam pekerjaan, yang mana harus terpasang jaring. Dan ketiga, bahan pasir yang digunakan yaitu menggunakan pasir sawah, dan dicampur dengan pasir hitam, sehingga tidak ada kekuatannya, yang semestinya menggunakan pasir sungai.
“Ditemukannya tiga kejanggalan tersebut, maka Komisi D akan mengklarifikasikanya terhadap pelaksana proyek dan pihak RSUD Kanjuruhan,” paparnya.
Mujiono juga menegaskan, Komisi D sangat kecewa dengan sikap RSUD Kanajuruhan, karena saat sidak direktur rumah sakit dan humas tidak mendampingi, dan terkesan menghindar. Padahal, pihaknya akan meminta penjelasan terkait runtuhnya bangunan lantai empat tersebut. Sehingga dari sidak yang kita lakukan, untuk sementara kita simpulkan jika dalam pembangunan proyek IGD telah terjadi kejanggalan, serta ada dugaan ketidakberesan di dalam pelelangannya.
Secara terpisah, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Malang Adam Purbantoro mengatakan kasus runtuhnya dinding bangunan lantai empat RSUD Kanjuruhan Kepanjen tersebut masih diselidiki. Selain meminta keterangan sejumlah saksi, pihaknya juga menunggu hasil uji laboratorium dari Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang.
“Jika nantinya, dalam pembangunan proyek IGD RSUD Kanjuruhan terbukti ada kesalahan perencanaan, maka proses hukum akan berlanjut,” kata dia. [cyn]

Tags: