Dewan Kab.Mojoketo Sahkan Raperda P-APBD

Bupati MKP menandatangani Raperda P-APBD 2015 disaksikan Pimpinan DPRD dan Sekretariat DPRD Kab Mojokerto. [kariyadi/bhirawa]

Bupati MKP menandatangani Raperda P-APBD 2015 disaksikan Pimpinan DPRD dan Sekretariat DPRD Kab Mojokerto. [kariyadi/bhirawa]

Kab Mojokerto, Bhirawa
DPRD Kab Mojokerto akhirnya mengesahkan P-APBD Tahun Anggaran (TA) 2015 dalam sebuah rapat paripurna. Sidang Paripurna dengan agenda penetapan P-APBD itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ismail Pribadi.
Sidang Paripurna juga dihadiri seluruh pimpinan dewan dan anggotanya. Selain itu Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa dan Wakil Bupati Choirunnisa beserta Forpimda juga turut hadir dalam penetapan itu.
Bupati Mojokerto, MKP memberikan apresiasi positif dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota dewan yang telah mengagendakan rapat paripurna itu. ”Berbagai masukan dan koreksi yang telah disampaikan para anggota dewan dalam mencermati dan mengkritisi berbagai hal menyangkut Perubahan APBD tahun 2015 sangat kami hargai,” kata Bupati MKP.
Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun 2015 Kab Mojokerto mengalami surplus sebesar Rp441,6 miliar. Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa merincikan kelebihan anggaran itu yakni pendapatan daerah TA 2015 yang semula dianggarkan sebesar Rp2, 012 triliun, ada penambahan sebesar Rp107,4 miiliar sehingga setelah perubahan menjadi sebesar Rp2,120 triliun atau mengalami kenaikan.
Kemudian belanja daerah TA 2015 semula dianggarkan sebesar Rp2,225 triliun ada penambahan sebesar Rp226.2 miliar, sehingga setelah perubahan menjadi Rp2.5 triliun atau naik sebesar 12%.
Pada pos penerimaan pembiayaan TA 2015 semula dianggarkan sebesar Rp217,7 miliar direncanakan naik sebesar Rp228,8 miliar, sehingga setelah perubahan menjadi Rp446,6 miliar atau mengalami kenaikan hingga 100%.
Sedangkan, pengeluaran pembiayaan TA 2015 dianggarkan sebesar Rp5 miliar dalam Perubahan APBD TA 2015. Ini tak ada penambahan atau pengurangan. Jumlah pembiayaan Netto P APBD 2015 Rp416,6 miliar. Sisa lebih pembiayaan setelah perubahan nol rupiah.
Ketua DPRD, Ismail Pribadi mengatakan, penetapan P-APBD tahun ini masih jauh dari kesempurnaan karena keterbatasan anggaran. Banyak aspirasi masyarakat yang bisa terakomodir pada perubahan anggaran ini. ”Namun kami berjanji akan lebih baik di tahun berikutnya demi kesejahteraan masyarakat Kab Mojokerto,” kata Ismail.
Ismail juga tak bosan-bosannya mengingatkan kepada eksekutif untuk meningkatkan kinerjanya. Terutama dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat. Karena PNS sebagai abdi negara wajib memberikan pelayanan kepada warga masyarakat. ”Karena pengabdian kita kepada masyarakat suatu kewajiban selaku abdi negara,” pungkasnya. [kar]

Tags: