Dewan Kabupaten Blitar Finalisasi Ranperda Penanggulangan Bencana

Sugianto

Kabupaten Blitar, Bhirawa
Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penanggulangan Bencana Kabupaten Blitar kini telah selesai dilaksanakan finalisasi.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Sugianto mengatakan proses Finalisasi Raperda Penanggulangan Bencana telah rampung, sehingga Pansus IX DPRD Kabupaten Blitar kini tinggal menunggu evaluasi Gubernur Jawa Timur atas Ranperda tersebut.
“Kami telah finalisasi Ranperda Penanggulangan Bencana Kabupaten Blitar yang kini tinggal menunggu hasilnya dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur,” kata Sugianto.
Ditambahkan Ketua Pansus IX DPRD Kabupaten Blitar, Andi Widodo pada Ranperda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Kabupaten Blitar ini pihaknya telah menyelesaikannya dan telah dikirim ke Gubernur Jatim, sehingga jika semuanya telah selesai pihaknya berharap untuk segera ditetapkannya.
“Bahkan dalam pelaksanaan Finalisasi atas Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Kabupaten Blitar juga dilakukan bersama dengan Bagian Hukum Kabupaten Blitar, Kemenkumham, serta Dinas pengusul dalam hal ini BPBD Kabupaten Blitar,” jelasnya.
Sehingga pihaknya juga berharap pada proses selanjutnya langsung menunggu jawaban serta evaluasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dimana setelah evaluasi turun, selanjutnua akan dijadwalkan oleh Badan Musyawarah untuk penetapannya dalam Rapat Paripurna.
“Dengan adanya Perda ini nanti, diharapkan penanggulan bencana di wilayah Kabupaten Blitar bisa dilakukan dengan cepat. Karena sudah ada payung untuk segera melakukan tindakan jika sewaktu-waktu terjadi bencana alam,” jelasnya.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Blitar, Heru Irawan juga berharap dengan selesainya Ranperda tentang Penanggulangan Bencana ini akan banyak membantu masyarakat Kabupaten Blitar dalam melindungi kawasan rawan bencana. Selain itu pihaknya juga berjarap adanya kerjasama masyarakat Kabupaten Blitar dalam setiap tindakan penanggulangan bencana di Kabupaten Blitar.
“Kami berharap dengan adanra Ranperda ini akan banyak membantu dalam penanganan bencana alam untuk membantu masyarakat Kabupaten Blitar utamanya,” jelasnya.
Sementara perlu diketahui beberapa daerah rawan bencana di Kabupaten Blitar ada 12 Kecamatan dari total 22 Kecamatan di daerah ini yang rawan bencana alam, dimana daerah-daerah tersebut terletak di lokasi perbukitan dan rawan longsor termasuk bencana alam letusan Gunung Kelud yang menjadikan sebagian masyarakat Blitar utara harus dievakuasi.
Dari 12 Kecamatan yang rawan bencana alam diantaranya Kecamatan Gandusari, Kecamatan Wlingi dengan bencana alam yang sering menimpa yaitu banjir, tanah longsor, sampai terjangan angin puting beliung. Sementara itu, daerah yang tidak rawan bencana alam di antaranya Kecamatan Sutojayan, Kanigoro, Selopuro, Talun, Garum, Sanan Kulon, Srengat, Wonodadi, Udanawu, dan Ponggok. [htn]

Tags: