Dewan Kabupaten Blitar Segera Bahas Pelaksanaan APBD 2017

Suwito Saren Satoto

Kabupaten Blitar, Bhirawa
DPRD Kabupaten Blitar secara resmi telah menerima dokumen Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Blitar tahun 2017 dari Bupati Blitar.
Bahkan DPRD Kabupaten Blitar telah menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Penjelasan Bupati Blitar Terhadap Ranperda Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017, dimana setelah disampaikan selanjutnya Bupati Blitar, Drs. Rijanto menyerahkan dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2017 kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Blitar.
Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto mengatakan, setelah agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2017 oleh Bupati, pihaknya akan segera menindaklanjuti Ranperda tersebut untuk dijadikan Perda.
“Penyampaian Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Blitar tahun 2017 oleh Bupati Blitar akan segera kami bahas dengan adanya catatan strategis,” kata Suwito Saren Satoto.
Lanjut Suwito Saren Satoto, catatan yang akan disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Blitar juga akan mempertimbangkan hasil audit dari BPK, karena dari hasil audit BPK akan diperdalam oleh Badan Anggaran pelaksanaan APBD Kabupaten Blitar tahun 2017.
“Karena kami juga akan mempertimbangkan hasil Audit BPK untuk menindaklanjuti evaluasi pelaksanaan APBD Kabupaten Blitar tahun 2017,” jelasnya.
Suwito menambahkan untuk tahap selanjutnya fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Blitar akan memberikan masukan maupun saran kepada Pemkab Blitar dalam Pandangan Umum Fraksi yang pada Rapat Paripurna.
“Meskipun pandangan Fraksi bukan persoalan setuju atau tidak setuju, namun akan memberikan banyak masukan dan saran terhadap pelaksanaan APBD 2017 dengan harapan tahun ini bisa lebih baik lagi,” ujarnya.
Bupati Blitar, Drs. Rijanto, MM mengatakan pelaksanaan APBD tahun 2017 merupakan penjabaran Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Blitar selama lima tahun sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengan Daerah (RPJMD) Kabupaten Blitar selama lima tahun, dimana setiap tahunnya juga mengakomodir masukan masyarakat melalui Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) yang diawali dari tingkat RT/RW, Kelurahan/Desa, Kecamatan dan tingkat Kabupaten Blitar.
“Semua pelaksanaan program APBD tahun 2017 utamanya berdasarkan usulan dan kebutuhan masyarakat serta peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Blitar dengan harapan kesejahteraan masyarakat bisa lebih meningkat,” kata Bupati Rijanto. [htn]

 

Tags: