Dewan Kabupaten Blitar Siap Sahkan Empat Ranperda Bulan Ini

Heri Romadhon

Kabupaten Blitar, Bhirawa
Menjelang berakhirnya masa pengabdian DPRD Kabupaten Blitar periode 2014 – 2019 pada bulan Agustus 2019 mendatang, DPRD Kabupaten Blitar siap tuntaskan 4 Ranperda pada bulan ini yang saat ini sedang dibahas.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Heri Romadhon mengatakan ada empat Ranperda yang akan disahkan menjadi Perda yang siap disahkan akhir bulan ini, dimana ini dilakukan sebagai akhir jabatan sebelum Anggota DPRD Kabupaten Blitar periode 2014 – 2019 berakhir.
“Sampai detik ini Dewan melalui Pansus sedang mengebut penyelesaian Peraturan Daerah atau Perda yang tuntas pada akhir bulan ini,” kata Heri Romadhon.
Lanjut Heri Romadhon, keempar Perda tersebut diantaranya terkait Perubahan atas Perda nomor 6 tahun 2016 tentang Pemerintahan Desa, kemudian tentang Badan Permusyawaratan Desa, Sistem Perencanaan, Penganggaran, dan Pengendalian Pembangunan Daerah, serta terakhir tentang Sistem Pengelolaan Air Minum Berbasis Masyarakat.
“Saat ini semua Pansus yang melakukan pembahasan keempat Perda usulan Eksekutif tersebut sudah memasuki tahap finalisasi. Sehingga sesuai mekanisme, dalam waktu dekat bisa segera disahkan,” jelasnya.
Bahkan dikatakan Heri, selain membahas empat Perda itu, dewan juga sedang membahas Perda tentang Perubahan APBD 2019 dan RDTRK yang juga ditargetkan awal Agustus 2019 bisa disahkan juga.
“Cukup banyak PR yang harus dilakukan Dewan, selain ada pembahasan Perda juga bersamaan dengan pembahasan Perubahan APBD 2019 yang masuk jadwal pembahasan,” ujarnya.
Namun demikian pihaknya juga meminta kerjasama antara internal Anggota DPRD Kabupaten Blitar serta Eksekutif dalam hal ini Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Blitar yang terkait dengan pembahasan ini.
“Tanpa ada kerjasama yang baik, tentunya akan sulit diselesaikan dengan baik dan sesuai dengan jadwal, untuk itu kami juga meminta kerjasamanya dengan baik semua pihak termasuk Pemkab Blitar,” harapnya. [htn]

Tags: